TENGGARONG – Pasca pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih belum dapat memastikan kapan pelantikan pemimpin baru Kukar tersebut akan dilakukan.
Rinda Desianti, kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, menuturkan bahwa wewenang tersebut berada di pemerintah pusat. “Untuk pelantikan kita belum tahu kapan, karena hasil PSU ini masih akan diparipurnakan di DPRD Kukar,” sebut Rinda, Selasa (13/5/2025).
Meski begitu, ia mengaku bersyukur bahwa penetapan hasil PSU telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Penetapan tersebut juga sekaligus menjadi babak akhir dari kompetisi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar.
Setelah sempat diwarnai oleh putusan dari gugatan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengharuskan Kukar melakukan pilkada ulang. Dan, mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai calon bupati yang kemudian digantikan oleh Aulia Rahman Basri.
“Kita bersyukur ya penetapan calon sudah dilaksanakan artinya apa hasil PSU juga diterima semua pihak. Jadi tentu saja harapan kita calon yang terpilih bisa segera dilantik,” sebutnya.
Rinda juga mengingatkan bahwa penetapan ini, sekaligus mengakhiri kompetisi selama pilkada. Ia mengajak seluruh pihak untuk saling bersinergi untuk membangun daerah.
“Harapannya tetap jaga kekompakan dan tetap jaga kondusifitas wilayah. Soal perbedaan pilihan ya sudah lah itu kan sudah berlalu. Sekarang mari kita bangun sama-sama Kukar,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i