Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kementerian ESDM Dorong Komitmen Direksi Perusahaan-Perusahaan Batu Bara Kaltim

BALIKPAPAN – Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Provinsi Kaltim digelar di Swissbelhotel Balikpapan, Rabu (21/6/2023) siang. Forum yang diinisasi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mempertemukan direksi perusahaan-perusahaan batu bara.

Dalam pertemuan itu Direktur Teknik dan Lingkungan sekaligus Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi menuturkan, dengan melibatkan dan bertemu langsung para direksi, diharapkan muncul kebijakan konkret dari perusahaan pertambangan agar tata kelola pertambangan nasional makin baik ke depannya di Kaltim.

Kata dia, Kementerian ESDM terus memperkuat pengelolaan kaidah teknik pertambangan yang baik di wilayah Kaltim. Selain mengedukasi kepala teknik tambang (KTT) yang memimpin dan bertanggung jawab penuh terkait operasional pertambangan di lapangan, pihaknya turut mendorong komitmen direksi perusahaan pertambangan di Kaltim.

Dalam hal ini Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib menegakkan ketentuan keselamatan pertambangan. Pihaknya dalam mengelola risiko pertambangan, bertugas mengawasi implementasi kebijakan pemerintah di lapangan, lantas menata kelola kembali pengorganisasian personel, hingga monitoring dan evaluasi.

“Sehingga kami harapkan, bahwa keselamatan pertambangan ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” tutur Sunindyo.

Diakui, memang menurut data angka kecelakaan kerja di lokasi pertambangan, dalam tujuh tahun ke belakang trennya menurun tipis. Namu tetap saja hal-hal yang terjadi mesti dijadikan pembelajaran sehingga kejadian serupa bisa dicegah di masa yang akan datang, baik di tambang atau di lokasi lain.

Peningkatan keselamatan operasional pertambangan terus diupayakan dapat meningkat, yang dilakukan Kementerian ESDM bersama para inspektur tambang. Yang di antaranya dalam wujud pembinaan atau penegakan hukum.

“Agar ke depan yang menjadi rekomendasi dari temuan, bisa sama-sama dijalankan. Dan larangan sama-sama bisa ditegakkan,” tegas Sunindyo.

Menurut statistik operasional pertambangan di Kaltim, selama 2023 sudah terjadi 14 kasus kecelakaan kerja. Hal ini wajib menjadi perhatian ke depan, mengingat Kaltim adalah salah satu penghasil komoditas tambang yang cukup besar.

“Untuk itu kami sangat concern dan berkomitmen bagaimana menjaga keselamatan para pekerja, kemudian mengingatkan kepada bapak/ibu (direksi perusahaan pertambangan, Red.) agar bersama-sama berkomitmen. Terus memonitor kompetensi teman-teman di lapangan maupun mitra. Keselamatan pertambangan harus ditegakkan,” ungkap Sunindyo.

Berangkat dari angka kasus keselamatan kerja sepanjang 2023 di Kaltim, pihaknya mengingatkan para KTT untuk lebih disiplin. Dalam hal ini para direksi mesti proaktif berkomunikasi dengan KTT guna menjaga kualitas kinerja agar sesuai value perusahaan masing-masing.

“Sebagaimana edaran Dirjen Minerba pada 2019, Kementerian ESDM mencatat bahwa pemahaman direksi masih sangat rendah terhadap aspek keselamatan pekerja yang menjadi investasi dan mesti dijaga,” paparnya.

Semua itu menurut Sunindyo perlu dilakukan, supaya tidak terjadi kehilangan waktu atau kesempatan gara-gara adanya insiden. Yang bisa mengakibatkan kegiatan pertambangan harus berhenti. (kn)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular