Rabu, Februari 26, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kementan Minta PPU Optimalkan Lahan Rawa untuk Dukung Pangan IKN

PENAJAM PASER UTARA – Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mengoptimalkan lahan rawa dijadikan persawahan untuk menunjang kebutuhan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dibangun di sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

“Pemerintah kabupaten diminta lakukan optimalisasi lahan rawa dijadikan sawah oleh Kementan,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Trasodiharto di Penajam, Selasa (25/2/2025).

Optimalisasi lahan rawa tersebut untuk meningkatkan hasil panen padi di Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, yang bakal menunjang kebutuhan pangan IKN.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melibatkan Universitas Mulawarman (Unmul) Kota Samarinda untuk menyusun perencanaan optimalisasi lahan rawa dijadikan persawahan tersebut.

“Penyusunan perencanaan bekerja sama dengan Unmul, seperti potensi lahan maupun perencanaan saluran irigasi, pintu air dan fasilitas pertanian lainnya yang dibutuhkan petani,” jelasnya.

“Lahan rawa yang potensi dilakukan optimalisasi cukup luas di wilayah Kecamatan Babulu,” tambahnya.

Lahan rawa 10 desa di Kecamatan Babulu potensi dijadikan sawah dan lahan rawa tiga desa/kelurahan di Kecamatan Waru, serta lahan rawa dua desa/kelurahan di Kecamatan Penajam.juga potensi dijadikan sawah.

Saat ini lahan rawa yang potensi dijadikan persawahan dalam pendataan dan identifikasi, menurut dia, Kementan targetkan optimalisasi 5.896 hektare lahan rawa di Kabupaten Penajam Paser Utara dijadikan persawahan.

“Kami optimistis itu tercapai melihat potensi yang ada, dan optimalisasi lahan rawa dapat tingkatkan produksi beras,” katanya lagi.

Lahan pertanian tanaman padi produktif di Kabupaten Penajam Paser Utara 14.070 hektare dengan menghasilkan 3-4 ton per hektare dalam satu kali panen, dalam.satu tahun petani melakukan dua kali panen

Setiap tahun mengalami surplus beras, pada 2024 hasil panen padi mencapai 50.672 ton, apabila ada penambahan persawahan melalui optimalisasi lahan rawa dipastikan produksi beras meningkat, demikian Andi Trasodiharto. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular