Selasa, September 17, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kekurangan Surat Suara, 71 WBP Lapas Kelas II A Tenggarong Tidak Bisa Nyoblos

TENGGARONG – Sebanyak 71 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Tenggarong, terpaksa tidak dapat menyalurkan hak suaranya karena kurangnya kertas suara yang dikirim ke 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Lapas Kelas II A Tenggarong.

Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Ahmad Harnadi mengatakan. Surat suara yang dikirim oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke sejumlah TPS yang ada di Lapas Kelas II A Tenggarong kurang dari jumlah pemilih yang ada. Sehingga, tidak semua WBP dapat menyalurkan suaranya pada Pesta Demokrasi ini.

“Sayangnya tidak semuanya tercover, surat suara yang didistribusikan tidak sesuai dengan jumlah pemilih di Lapas. Ditambah lagi pemilih yang di Polres, karena ada TPS yang mobile ke Polres,” terangnya, Rabu (14/2/2024).

Ia menambahkan, dari total 1.136 pemilih yang ada di Lapas Kelas II A Tenggarong dan Polres Kukar, setidaknya ada sekitar 71 pemilih yang tidak dapat menyalurkan hak suaranya karena kehabisan surat suara.

Terjadinya kekurangan surat suara ini, Kata Ahmad Harnadi, diakibatkan oleh adanya tambahan WBP yang baru memasuki Lapas beberapa hari menjelang pencoblosan. Sehingga jumlah pemilih yang baru di Lapas tidak sempat terdaftarkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Kekurangan ini disebabkan oleh adanya WBP baru yang masuk H-2 sebelum pencoblosan,” ujarnya.

Meski terjadi kekurangan surat suara, Ahmad Harnadi menegaskan, proses pemungutan suara di Lapas Kelas II A Tenggarong tetap berjalan dengan lancar dan tertib. Para WBP mengantre denga tertib untuk memasuki bilik suara dan menyalurkan hak suaranya.

“Alhamdulilah antusiasmenya tinggi, sampai kekurangan surat suara itu sebenarnya yang kami sayangkan,” pungkasnya.

Pemulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular