Kamis, Desember 5, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejagung Dalami Keterangan Airlangga, Jurnalis Diancam Tembak

KORANUSANTARA – Setelah mangkir pada panggilan pertama, Airlangga Hartarto akhirnya datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Senin malam, 24 Juli 2023. Ketua Umum Partai Golkar itu dimintai keterangan sebagai saksi perihal kasus korupsi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya.

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, pemeriksaan Airlangga tidak lepas dari kebutuhan penyidik. Yakni untuk mengetahui sejauh mana langkah dan kebijakan penanggulangan kelangkaan minyak goreng dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang berada di bawah otoritas Airlangga.

Kuntadi memastikan, timnya bekerja dengan landasan alat bukti. Jawaban Airlangga atas 46 pertanyaan yang sudah disampaikan kepada penyidik bakal didalami. ”Setelah pemeriksaan (Airlangga), kami melakukan evaluasi dan pendalaman. Dikaitkan dengan keterangan yang lain,” imbuhnya. Pendalaman juga dilakukan oleh Kejagung untuk mengetahui keputusan-keputusan yang diambil dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Selain itu, penyidik JAM Pidsus Kejagung perlu mencari tahu pihak mana saja yang turut menikmati kerugian negara dalam kasus tersebut. Termasuk penyebab peristiwa yang membuat Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dijadikan tersangka. ”Apakah ketiga perusahaan turut menimbulkan kerugian negara atau menikmati kerugian negara, kenapa itu bisa terjadi. Itu yang hendak kami dalami,” beber Kuntadi.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana menyayangkan terjadinya peristiwa pengancaman yang dialami jurnalis oleh pengawal Airlangga.  “Harusnya tidak ada kata-kata pengancaman seperti itu. Kerumunan dan desak-desakan bagi teman-teman media hal yang biasa dan menjadi tugas keseharian mereka. Yang penting tidak menimbulkan kegaduhan dan saling menghargai satu sama lain,” kata Ketut dalam pesan tertulis kepada media, Selasa, 25 Juli 2023. Ketut pun mengatakan petugas Kejaksaan Agung dilatih untuk sopan santun. Ia mengatakan apabila hal itu dilakukan oleh petugas Kejaksaan, tentu akan ditegur dan disanksi.

Peristiwa pengancaman ini dilakukan oleh salah seorang pengawal usai Airlangga menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih di gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Airlangga sempat memberikan pernyataan setelah pemeriksaan. Ia mengaku sudah menjawab 46 pertanyaan penyidik. Sedikit bicara, Ketua Umum Golkar itu langsung berlalu menuju ke mobilnya.

Awak media pun hendak menggali lebih dalam keterangan Airlangga. Ada juga yang mengajukan pertanyaan soal wacana Munaslub Partai Golkar. Tiba-tiba dalam kerumunan, terjadi insiden saling dorong. Sontak terdengar ada teriakan agar wartawan membuka jalan untuk Airlangga. Teriakan itu disusul ancaman, ‘Gue Tembak Lo’.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo  menyatakan, partainya akan memberikan bantuan hukum pada Airlangga. Dia menerangkan, di internal ada mekanisme untuk membantu anggota ataupun kader yang berpotensi menjalani proses hukum.

Disinggung soal polemik desakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar yang kian liar, politikus yang menjabat sebagai Ketua MPR RI itu enggan berspekulasi lebih jauh. Dia merasa, itu bukan kewenangannya. ”Itu adalah domain ketua umum, saya hanya wakil ketua umum,” tuturnya. Tapi dia menegaskan, sesuai jadwal musyawarah nasional (munas) Partai Golkar hanya ada tahun depan. ”Tahun depan jadwal munas,” tegasnya. (*)

 

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular