Rabu, Maret 12, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kecamatan Muara Wis Gelar Safari Ramadan, Perkuat Nilai Keagamaan Lewat Gerakan Etam Mengaji

TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Safari Ramadan sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan di masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi dukungan nyata terhadap program Gerakan Etam Mengaji, yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk mendorong masyarakat lebih dekat dengan Al-Qur’an.

Camat Muara Wis, Fadhli Annur, menegaskan bahwa selama bulan Ramadan, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa akan menggelar berbagai kegiatan guna mengisi waktu dengan agenda yang lebih bermanfaat.

“Kami mengikuti arahan dari kabupaten untuk melaksanakan Safari Ramadan. Selain itu, desa-desa di wilayah kami juga menggelar berbagai kegiatan seperti lomba sahur bergerak dan kegiatan lain yang mempererat kebersamaan serta meningkatkan semangat ibadah masyarakat,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Meski demikian, Fadhli mengakui bahwa pihak kecamatan belum memiliki anggaran khusus untuk mendukung kegiatan ini. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah desa tetap menjalankan program secara mandiri dengan dana yang telah tersedia.

“Kami di kecamatan hanya bisa memberikan dukungan dan restu bagi program yang dijalankan di tingkat desa. Meskipun anggaran kami terbatas, komitmen untuk menyukseskan Gerakan Etam Mengaji tetap tinggi. Program ini harus berjalan di desa, sekolah, maupun madrasah, sesuai arahan Pak Bupati,” tambahnya.

Selain menjadi ajang silaturahmi, Safari Ramadan dan Gerakan Etam Mengaji juga bertujuan untuk membangun generasi muda yang cinta Al-Qur’an. Fadhli berharap bahwa kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya membaca dan memahami Al-Qur’an di kalangan anak-anak dan remaja.

“Mudah-mudahan masyarakat semakin meningkatkan ketakwaan dan keimanannya selama Ramadan. Kami juga berharap anak-anak semakin giat mengaji, sehingga dapat tumbuh menjadi generasi Qur’ani yang membanggakan,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular