Sabtu, Mei 10, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kapolri Apresiasi Film Sayap-Sayap Patah 2, Soroti Bahaya Radikalisme

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia memberikan edukasi ke penonton mengenai betapa bahayanya paham radikalisme.

“Untuk edukasi, (mengenai) begitu berbahayanya paham teroris, paham radikal, dan ini saya kira sangat baik,” katanya usai acara screening film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

Dengan edukasi tersebut, menurutnya, masyarakat akan bisa mengetahui cara terhindar dari paparan paham radikalisme.

“Agar di satu sisi kita selalu sadar, ingat tentang bahayanya paham ini untuk sama-sama kita cegah, sama-sama kita lindungi lingkungan kita,” ucapnya.

Lebih lanjut, Jenderal Pol. Sigit juga menilai bahwa film tersebut tidak hanya memberikan edukasi mengenai paham radikalisme, tetapi juga menggambarkan risiko yang dihadapi polisi saat bekerja.

“Di situ ada suasana bagaimana sulitnya menjadi seorang anggota polisi yang untuk bisa bertemu dengan keluarga saja sangat susah karena memang panggilan tugasnya yang sangat berat. Di sisi lain, kita melihat bahwa walaupun menghadapi risiko, namun anggota tetap semangat bertugas siang dan malam untuk menjaga masyarakat,” ucapnya.

Jenderal polisi bintang empat itu pun mengapresiasi atas dirilisnya film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia dan mengajak masyarakat untuk menontonnya.

“Pokoknya, saya sarankan tonton film ini karena film ini sangat luar biasa,” ujarnya.

Diketahui, film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia merupakan sekuel dari film Sayap-Sayap Patah yang dirilis pada tahun 2022.

Dalam sekuel baru ini, kisah yang disorot adalah tentang hubungan seorang ayah dan anak di mana sang ayah merupakan anggota Densus 88 sekaligus baru menjadi orang tua tunggal yang memiliki putri semata wayang.

Film ini disutradarai oleh Ferry Pei Irawan dan diproduksi oleh Denny Siregar Production. Sementara, naskah cerita ditulis oleh Rahabi Mandra dan Jocelyn Cordelia

Dalam film ini, Arya Saloka dan Myesha Lin menjadi tokoh utama sebagai ayah dan anak. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular