TENGGARONG – Untuk memastikan stabilitas harga pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) turut terlibat dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan di halaman Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Tenggarong pada 11-12 Maret 2025.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan inflasi dan memberikan akses pangan murah bagi masyarakat, terutama di tengah meningkatnya permintaan bahan pokok saat Ramadan.
“Gerakan ini merupakan langkah strategis untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau, sekaligus mengendalikan lonjakan harga di pasar,” ujarnya.
Dalam GPM ini, Disperindag Kukar bekerja sama dengan Bulog dan sejumlah distributor untuk menyediakan 4-5 ton bahan pokok, termasuk beras, minyak goreng, gula pasir, dan tepung terigu. Selain itu, tersedia juga 560 tabung LPG 3 kg yang dijual dengan harga subsidi guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan energi rumah tangga dengan harga terjangkau.
“Jika Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menghendaki, kegiatan serupa dapat diperluas ke kecamatan lain, seperti Kota Bangun atau wilayah pesisir. Kami akan terus menyesuaikan jadwal dan lokasi agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” tambahnya.
Selain menggelar GPM, Disperindag Kukar juga memperketat pengawasan terhadap bahan pangan yang beredar di pasar menjelang Ramadan. Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan Disperindag Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Kesehatan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bahan pangan yang berpotensi mengandung zat berbahaya.
“Setiap tahun, tim dari provinsi melakukan sidak untuk mengecek kualitas bahan makanan. Kami dari kabupaten akan terus mendampingi untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk pangan yang aman,” jelasnya.
Pada sidak tahun sebelumnya, tim bahkan membawa mobil laboratorium untuk melakukan uji langsung terhadap bahan makanan yang dijual di pasar-pasar tradisional. Jika ditemukan pedagang yang menjual bahan pangan mengandung zat berbahaya, mereka akan diberikan peringatan, dan jika masih melanggar, tindakan lebih lanjut akan melibatkan kepolisian.
“Kemungkinan besar sidak serupa akan kembali dilakukan tahun ini, dengan melibatkan Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i