NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin (24/2/2025) menandatangani sejumlah perjanjian penting dengan lima investor dalam sebuah acara yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum. Lima investor yang terlibat dalam perjanjian tersebut yakni PT Balikpapan Ready Mix Nusantara, PT Berkah Bersinar Abadi, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Puri Persada Lampung, dan Universitas Negeri Surabaya.
Kelima investor ini akan membangun berbagai fasilitas yang akan mendukung infrastruktur di IKN, termasuk mixed-use building, perkantoran, hotel, dan gedung kampus. Dengan total investasi sebesar Rp 1,2 triliun, proyek ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan IKN yang direncanakan sebagai ibu kota baru Indonesia pada 2028.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah konkrit dalam memastikan pembangunan di IKN dapat berjalan sesuai rencana.
“Apa yang kami tandatangani ini adalah bagian dari investasi swasta murni senilai Rp1,2 triliun. Jika perjanjian kerja sama sudah diteken, berarti tanah sudah tersedia, hak atas tanah dan hak guna bangunan sudah jelas. Sekarang saatnya dimanfaatkan,” ujar Basuki.
Investasi Swasta Jadi Kunci Percepatan Pembangunan IKN
Penandatanganan ini menjadi landasan hukum bagi para investor dan memastikan hak serta kewajiban masing-masing pihak. Langkah ini juga menandai komitmen bersama untuk segera memulai pembangunan di IKN pada tahun 2025.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menegaskan dengan adanya perjanjian ini, para investor dapat langsung melaksanakan pembangunan tanpa harus menunggu seremoni groundbreaking.
“Dengan penandatanganan PKS ini, investasi swasta di IKN terus berjalan. Investor bisa langsung membangun tanpa perlu menunggu seremoni seremonial terlebih dahulu,” jelas Agung.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Penjajakan Minat Pasar dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sektor Perumahan. Inisiatif ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong keterlibatan lebih banyak investor swasta dalam pembangunan infrastruktur di IKN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPN No. 6/2022.
Dengan adanya komitmen investasi ini, diharapkan pembangunan IKN berjalan lebih cepat dan optimal, sehingga target operasional sebagai ibu kota baru Indonesia pada tahun 2028 dapat tercapai sesuai rencana. (*/rls)
Pewarta : Robbi Syai’an
Editor : Nicha R