Selasa, Januari 14, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hasto Kristiyanto Selesaikan Pemeriksaan KPK Selama 3,5 Jam Terkait Kasus Suap Harun Masiku

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah menyelesaikan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan tuduhan menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 3,5 jam.

Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2024), Hasto keluar dari gedung sekitar pukul 13.25 WIB setelah memulai pemeriksaan pada pukul 09.59 WIB. Saat meninggalkan Gedung KPK, Hasto tampak tersenyum didampingi tim kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Hasto tiba di Gedung KPK pada pukul 09.32 WIB. Ia menyampaikan kesiapan menghadapi pemeriksaan tersebut.

“Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, kami sepenuhnya siap, baik secara formil maupun materiil,” ujar Hasto kepada wartawan sebelum pemeriksaan dimulai.

Pemeriksaan ini merupakan jadwal ulang setelah ketidakhadirannya pada Senin (6/1) pekan lalu, karena alasan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

Dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR, Hasto disebut pernah menemui Wahyu Setiawan, salah satu komisioner KPU pada Agustus 2019. Wahyu sendiri telah menyelesaikan masa hukumannya dan kini telah bebas.

Tuduhan bahwa Hasto menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku muncul dari kegagalan KPK menangkap Harun dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Harun melarikan diri dan hingga kini masih berstatus buron. KPK menduga ada peran Hasto dalam menghalangi upaya tersebut.

Menanggapi status tersangka yang disematkan kepadanya, Hasto mengajukan praperadilan untuk menantang keputusan KPK. Di sisi lain, KPK telah menyatakan kesiapan mereka menghadapi gugatan hukum tersebut.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular