SITUBONDO – Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Jawa Timur Imam Hidayat menyatakan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak pernah menyampaikan instruksi atau atensi meniadakan semua bantuan hibah kecuali dana hibah untuk mushala.
“Kedatangan kami ke sini tabayyun setelah mendapatkan arahan dari Ibu Gubernur dan perlu kami tegaskan tidak ada atensi apa pun dari gubernur untuk menghentikan (meniadakan hibah kecuali untuk mushala) terkait itu,” kata Imam di Situbondo, Jumat (30/5/2025).
Pernyataan ini disampaikan Imam Hidayat kepada sejumlah tokoh agama, ustadz, pengasuh pesantren, dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Situbondo di kediaman Wakil Rais Aam PBNU K.H. Afifuddin Muhajir di kawasan Ponpes Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo sebelumnya menyatakan menghapus semua bantuan dana hibah pada APBD 2025, kecuali hibah untuk mushala karena ada atensi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Imam, jika hal itu atensi gubernur apa pun bentuk kegiatannya, baik hibah maupun kegiatan lainnya, kalau pelaksanaannya dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku tidak ada masalah.
Mengenai adanya surat edaran ataupun instruksi (penghapusan hibah) dari Gubernur Khofifah yang tersebar di media sosial, ia juga menegaskan tidak benar.
“Jadi, Ibu Gubernur tidak pernah menginstruksikan apa pun karena kabupaten/kota itu punya kewenangan sendiri, otonomi daerah,” kata Imam.
Sementara itu, Wakil Ketua Forum Peduli Situbondo Fatah Yasin mengatakan pihaknya akan segera melakukan audiensi dengan Bupati Situbondo setelah mendapatkan penjelasan dari utusan Gubernur Khofifah.
“Dalam waktu dekat kami ingin audiensi langsung dengan bupati, tentunya harapan kami hibah untuk ratusan pesantren, masjid dan mushala bisa segera terealisasi,” katanya.
Pada APBD tahun 2025, Pemkab Situbondo mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk dana hibah bagi pesantren, lembaga pendidikan, dan mushala. Rinciannya sekitar Rp6 miliar untuk pesantren, sisanya hibah untuk lembaga pendidikan, masjid, dan musala. (ANT/KN)