SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Subandi, menghadiri acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Jumat (22/11). Dalam kegiatan ini, dilakukan penyegelan data wajib pajak kendaraan bermotor serta pengundian hadiah bagi 1.250 wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dalam sambutannya, Subandi menekankan pentingnya kegiatan seperti ini sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak. “Acara ini memotivasi masyarakat untuk konsisten membayar pajak tepat waktu,” ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Menurut Subandi, pajak kendaraan bermotor menyumbang porsi signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur, menempati posisi kedua sebagai sektor penyumbang terbesar. “Tertibnya pembayaran pajak berkontribusi langsung pada peningkatan PAD yang nantinya dimanfaatkan untuk masyarakat Kaltim,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Ia berharap acara ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk lebih disiplin membayar pajak kendaraan mereka. “Kami bersama DPRD akan terus mendorong agar dana yang terkumpul dapat dialokasikan ke program-program nyata yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Akmal.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, melaporkan bahwa jumlah kendaraan bermotor di Kaltim mencapai 3.340.199 unit, terdiri dari 563.669 unit kendaraan roda empat dan 2.776.530 unit kendaraan roda dua. Dari total 1.250 pemenang undian, Samarinda menjadi kota dengan jumlah pemenang terbanyak, yakni 337 orang, diikuti Balikpapan dengan 287 orang, dan Kutai Kartanegara sebanyak 213 orang.
“Penentuan jumlah pemenang di setiap kabupaten/kota didasarkan pada persentase jumlah kendaraan aktif membayar pajak sejak 2023,” jelas Ismiati.
Melalui acara ini, pemerintah berharap masyarakat Kaltim semakin sadar akan pentingnya pajak sebagai bagian dari kewajiban yang mendukung pembangunan daerah. Subandi mengimbau seluruh masyarakat untuk taat pajak demi keberlanjutan manfaat bagi semua. “Bayar pajak tepat waktu adalah kewajiban kita, hasilnya akan kembali dalam bentuk fasilitas dan program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Adv)
Penulis: Hanafi