Jumat, April 4, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Fraksi Golkar DPRD Kaltim dan Komitmennya pada Infrastruktur

SAAMRINDA – Di bawah kepemimpinan Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Fraksi Golkar kembali menunjukkan komitmennya untuk membangun infrastruktur di wilayah ini.

Meski memiliki jumlah anggota terbesar di DPRD Kaltim, Golkar memilih bersikap proporsional dalam pembagian alat kelengkapan dewan (AKD).

“Kami tidak serakah,” ujar Hamas, sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud, di sela kampanye akbar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud-Seno Aji.

Ia menjelaskan, Fraksi Golkar hanya mengambil posisi ketua Komisi III yang membidangi sektor infrastruktur.

Langkah ini, menurut Hasan, sejalan dengan visi partai untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, ekonomi, perhubungan, pendidikan, dan kesehatan di Kaltim.

“Kami ingin memastikan program-program ini berjalan optimal, terutama jika pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji terpilih memimpin Kaltim pada periode 2025-2030,” tambahnya.

Komisi III sendiri menangani isu-isu strategis seperti pekerjaan umum, perencanaan pembangunan, perumahan rakyat, lingkungan hidup, hingga energi dan sumber daya mineral.

Dengan mengambil posisi di komisi ini, Golkar berharap dapat memberi dampak signifikan bagi masyarakat Kaltim.

Hasan juga menjelaskan bahwa proses pembagian AKD, yang mencakup empat komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Perda, telah melalui musyawarah dan mufakat.

“Unsur ketua, wakil ketua, dan sekretaris di AKD sudah dibagi sesuai kesepakatan antar fraksi,” katanya.

Sikap Golkar ini juga membuka ruang bagi fraksi lain untuk memimpin komisi-komisi lainnya. Misalnya, Komisi I membidangi pemerintahan, hukum, dan keamanan; Komisi II fokus pada keuangan dan perekonomian; sedangkan Komisi IV menangani isu pendidikan, tenaga kerja, dan kesejahteraan sosial.

Di balik pembagian ini, Hasan tetap optimistis bahwa DPRD Kaltim dapat bekerja sinergis dalam menjalankan tugasnya.

“Kita tidak hanya bicara soal jabatan, tetapi bagaimana seluruh elemen DPRD dapat bekerja bersama untuk kepentingan masyarakat Kaltim,” tutupnya dengan penuh semangat. (Adv)

Penulis: Hanafi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular