Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Empat Bapaslon Perbaiki Berkas, KPU Bontang Siap Lakukan Verifikasi

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah menerima berkas perbaikan dari empat Bakal Calon Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada 2024. Berkas perbaikan tersebut diserahkan dalam periode 6-8 September 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bontang, Azis Maidy Muspa, menyampaikan bahwa proses perbaikan berkas resmi berakhir pada 8 September pukul 23.59 WITA. “Tahapan perbaikan sudah selesai pada 8 September, dan semua berkas sudah kami terima,” ungkap Azis.

Azis menjelaskan bahwa berkas yang diperbaiki mencakup beberapa syarat administrasi, seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), bukti pembayaran pajak, penyesuaian nama di KTP dengan dokumen lain, serta berbagai kelengkapan lainnya.

Verifikasi berkas perbaikan telah dimulai pada Senin (9/9/2024) dan akan berlangsung hingga 14 September 2024. Azis juga menegaskan bahwa KPU terus berkoordinasi dengan Liaison Officer (LO) masing-masing Bapaslon untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan pada tahap verifikasi. “Semua Bapaslon melakukan perbaikan berkas, meskipun berbeda-beda jenis perbaikannya,” tambahnya.

Setelah tahap verifikasi, KPU akan membuka ruang tanggapan masyarakat terhadap para Bapaslon. Tahap ini memungkinkan masyarakat memberikan masukan atau menilai kelayakan para calon sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jika ada berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai, otomatis Bapaslon tersebut tidak akan ditetapkan sebagai calon resmi,” tegas Azis. (ADV)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular