Senin, Maret 31, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Efisiensi Anggaran, Disdikbud Kukar Pangkas Pembangunan Fisik Tanpa Ganggu Kualitas Pendidikan

TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) harus melakukan penyesuaian, menyusul kebijakan efisiensi anggaran tahun ini. Dampaknya, sejumlah program pembangunan fisik sekolah mengalami pengurangan, meskipun program inti pendidikan tetap berjalan.

“Memang ada dampak pada pembangunan fisik sekolah, di mana seharusnya kita bisa membangun 10 sekolah, kini hanya bisa turun menjadi 8,” ujar Kepala Disdikbud Kukar, Tauhid Aprilian Noor.

Menurut Tauhid, penyesuaian ini tidak berdampak besar pada program-program utama. Fokus Disdikbud kini adalah memilah kegiatan berdasarkan urgensi dan manfaat langsung bagi peserta didik. “Kita perlu memilah dan memprioritaskan mana yang harus didahulukan dan mana yang bisa sedikit diabaikan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, jumlah sekolah yang mendapatkan peningkatan fisik juga harus disesuaikan. Dari rencana semula untuk 40 sekolah, kini hanya 35 sekolah yang dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran. “Misalnya, jika kita merencanakan peningkatan fisik untuk 40 sekolah tahun ini, karena efisiensi, mungkin hanya bisa dilaksanakan untuk 35 sekolah,” jelas Tauhid.

Meski volume pembangunan berkurang, komitmen untuk menjaga mutu pendidikan tidak ikut melemah. Disdikbud tetap mengedepankan kualitas pelayanan pendidikan melalui strategi alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran. “Kita harus bisa menentukan prioritas dengan tepat agar sumber daya yang ada bisa digunakan secara optimal,” tegasnya.

Situasi ini, menurutnya, sekaligus menjadi momen reflektif bagi pihaknya untuk mengevaluasi efektivitas program-program pendidikan. “Kita bisa mengevaluasi setiap program, agar lebih efisien dan efektif dalam mencapai target-target pendidikan yang kita inginkan,” imbuhnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam mendukung sektor pendidikan di tengah keterbatasan fiskal. “Semua pihak perlu bersinergi agar kita bisa tetap memberikan pendidikan yang berkualitas meskipun dalam keterbatasan sumber daya,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular