Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dukung Pupuk Lokal, DPRD Berau Minta Pemkab Bantu Legalitas dan Pemasaran

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memberikan dukungan terhadap produk pupuk lokal yang dihasilkan oleh Kampung Kayu Indah, Kecamatan Batu Putih. Menurutnya, pupuk lokal ini memiliki kualitas yang baik dan dapat mendukung sektor pertanian di Berau.

“Ini penting agar pupuk lokal dapat berkembang dan digunakan lebih luas untuk pertanian di Berau,” ujarnya.

Namun, Abdul Waris menyoroti bahwa pupuk cair yang diproduksi di Kampung Kayu Indah belum memiliki legalitas yang diperlukan untuk peredarannya. Padahal, pupuk ini berpotensi besar untuk diterapkan di sektor pertanian lokal.

“Berikan anggaran kepada Diskoperindag agar legalitas dan izin edarnya bisa segera keluar. Dengan dukungan anggaran, OPD teknis dapat membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan standar pupuk cair tersebut,” ungkapnya.

Dengan adanya legalitas, pupuk cair tersebut bisa dipasarkan secara luas, yang juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kampung Kayu Indah.

“Jika legalitas terpenuhi, pupuk ini dapat digunakan oleh petani secara luas. Ini juga akan mengurangi ketergantungan Pemkab Berau pada pengadaan pupuk dari luar daerah,” tambahnya.

Pada tahun 2023, Berau menganggarkan Rp 8 miliar untuk pengadaan pupuk, tetapi karena tidak memenuhi syarat, harus memesan dari luar daerah. Padahal, kualitas pupuk lokal tidak kalah dibandingkan dengan produk dari luar.

Abdul Waris menekankan bahwa dengan membeli produk lokal, ekonomi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di Kampung Kayu Indah akan meningkat.

“Kita hanya perlu memberikan anggaran untuk menyelesaikan administrasi persyaratan penjualan, sehingga pupuk ini bisa masuk ke E-katalog,” tutupnya. (adv/ril)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular