Duet Rossa dan Bernadya Bikin Baper Satu Stadion Indonesia Arena - KORAN NUSANTARA
Sabtu, Mei 24, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Duet Rossa dan Bernadya Bikin Baper Satu Stadion Indonesia Arena

JAKARTA – Dalam konser tunggalnya di Indonesia Arena, Jumat (23/5/2025) malam, Rossa tidak hanya tampil seorang diri namun mengundang beberapa penyanyi muda bertalenta seperti Bernadya.
Duet ini sontak membuat galau satu stadion yang ikut menyanyikan lagu bersama-sama.

Rossa dan Bernadya juga mengambil kesempatan langka ini untuk berduet lagu hits mereka masing-masing yakni “Satu Bulan” milik Bernadya dan “Tega” milik Rossa.

Rossa mengaku lagu-lagu Bernadya sukses menemani ketika dirinya sedang mengalami masa galau. Bernadya juga merupakan sosok yang dikagumi Rossa karena di usia muda sudah menciptakan karya yang didengar jutaan orang di platform digital.

“Dalam usia yang masih sangat muda streamingnya udah banyak banget, dan yang pasti lagu-lagunya menemani hidup kita juga bener kan,” kata Rossa kepada Bernadya.

Dalam penampilannya yang berbalut gaun putih, Bernadya juga berhasil membuat galau satu stadion dengan membawakan lagu “Aku Bukan Untukmu” milik Rossa dengan latar musik yang sederhana.

Tanpa banyak improvisasi, Bernadya membawakan lagu tersebut dengan mulus tanpa cela, dan diakhiri dengan tepukan tangan meriah dari penonton yang terpuaskan dengan penampilannya.

“Dua penyanyi galau jadi satu gimana ini,” kata Rossa diiringi tawa Bernadya.​​​​​​​

Rossa dan Bernadya membawakan lagu “Satu Bulan” dan “Tega” secara medley dan bergantian, membuat seakan lagu tersebut menjadi satu kesatuan dengan tema yang sama yakni perpisahan.

Konser Rossa “Here I Am” dibuka dengan megah dan bernuansa nostalgia melalui lagu “Tegar” yang dibawa apik dengan gaun kelopak berwarna pink dan ungu. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular