BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus mematangkan pembahasan pedoman penyusunan Pokok-pokok Pikiran (Pokir).
Upaya pendalaman hasil konsultasi dengan Ditjen Bina Marga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilakukan dalam rapat internal yang digelar di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, yang didampingi Wakil Ketua Pansus, Fadly Imawan.
Turut hadir dalam rapat ini sejumlah anggota Pansus seperti Syarifatul Sya’diah, Abdul Rahman Agus, Hartono Basuki, Kamaruddin Ibrahim, serta Staf Ahli Pansus.
Sabaruddin Panrecalle menyatakan bahwa sebelumnya ada keraguan dalam penyusunan pedoman Pokir, mengingat belum ada contoh serupa.
Namun, setelah mendapatkan penjelasan dan restu dari Kemendagri, Pansus merasa yakin bahwa pembahasan ini memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dilanjutkan.
“Awalnya kami ragu, tetapi setelah mendapatkan restu dari Kemendagri, kami dapat melanjutkan pembahasan dengan keyakinan yang lebih,” ungkap Sabaruddin.
Salah satu langkah lanjutan yang disepakati dalam rapat tersebut adalah melakukan studi komparatif ke daerah-daerah yang sudah lebih dulu menerapkan pedoman penyusunan Pokir DPRD.
Yogyakarta dan Bantul menjadi daerah prioritas untuk dikunjungi karena dinilai memiliki pedoman yang baik dan berhasil.
“Studi banding ini sangat penting untuk memperkaya bahan penyusunan pedoman Pokir yang sedang kami buat. Kedua daerah tersebut sudah memiliki pedoman yang terbukti efektif,” lanjutnya.
Melalui studi komparatif dan diskusi mendalam, Pansus DPRD Kaltim berharap dapat menyusun pedoman yang berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kaltim. (Adv)
Penulis: Hanafi