Kamis, April 3, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kaltim Bahas Evaluasi Usulan Aspirasi Tahun 2025 dan 2026 dalam Rakor di Balikpapan

BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan BPKAD, BAPPEDA, dan Biro Kesra di Hotel Four Point, Balikpapan, pada Selasa (3/12/2024) lalu. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan efektivitas dan akurasi perencanaan pembangunan daerah untuk tahun mendatang.

Rakor yang dipimpin oleh Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, tersebut bertujuan untuk mengevaluasi usulan aspirasi yang diterima dalam perencanaan RKPD Tahun 2025 dan mempersiapkan usulan untuk RKPD Tahun 2026. Selain itu, rapat ini juga mengupayakan sinkronisasi jadwal penyusunan Renja RKPD Tahun 2026 agar lebih terkoordinasi antar lembaga yang terlibat.

Pentingnya rapat ini adalah untuk mengevaluasi proses pengajuan usulan yang masuk, baik yang diterima maupun yang tidak lolos, agar ke depannya proses perencanaan pembangunan lebih terarah dan tepat sasaran. Baharuddin Demmu menyatakan bahwa evaluasi kamus usulan ini akan menjadi acuan untuk memastikan bahwa prioritas pembangunan daerah dapat dijalankan dengan baik, serta untuk menyusun referensi awal usulan untuk tahun-tahun berikutnya.

“Kami ingin memastikan bahwa usulan-usulan yang masuk ke dalam RKPD benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan prioritas daerah. Evaluasi ini akan menjadi langkah awal yang penting untuk perencanaan tahun berikutnya,” kata Baharuddin.

Kamus usulan aspirasi yang dibahas dalam rakor ini mencakup pilihan-pilihan usulan yang diorganisir melalui aplikasi SIPD, yang memungkinkan klarifikasi terhadap setiap usulan masyarakat, lembaga, maupun DPRD.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa program pembangunan yang direncanakan bisa langsung menyentuh kebutuhan rakyat dan sesuai dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Hadir dalam rakor ini selain Ketua dan Anggota Pansus Pokir, juga Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moies, serta sejumlah pejabat terkait seperti Kepala BAPPEDA Kaltim Yusliando dan perwakilan dari BPKAD dan Biro Kesra. Keberadaan tim ahli dan staf dari berbagai instansi menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan dan terukur.

Rakor ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat, guna memastikan bahwa prioritas pembangunan Kaltim bisa terlaksana dengan baik dan menguntungkan masyarakat secara luas. (adv)

Penulis: Hanafi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular