Minggu, April 20, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Berau: Pembangunan Infrastruktur Tidak Boleh Asal Jadi, Kualitas Harus Diutamakan

TANJUNG REDEB – Memasuki perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Anggota DPRD Berau, M. Ichsan Rappi, menekankan pentingnya kualitas dalam pembangunan infrastruktur. Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan masih adanya proyek infrastruktur dengan kualitas rendah yang harus segera diatasi tahun ini.

“Dana yang bersumber dari masyarakat harus dikelola dengan benar dan dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi. Terutama untuk infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan gorong-gorong, kualitasnya harus dipastikan agar tahan lama dan bisa dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar pria yang akrab disapa Daeng Iccang.

Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berfokus pada penyelesaian proyek, tetapi juga harus memastikan bahwa hasil pembangunan tersebut tidak cepat rusak. “Jangan sampai tahun ini dibangun, tapi tahun depan sudah rusak lagi. Oleh karena itu, kami minta semua pihak yang terlibat dalam proyek ini untuk benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik,” tambahnya.

Selain kualitas, perencanaan pembangunan fisik juga harus dilakukan dengan matang agar hasilnya benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat. Ichsan menyoroti adanya temuan di lapangan, di mana beberapa proyek tidak mengikuti aturan yang berlaku, dan ini sering menjadi sorotan dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan DPRD.

Diperlukan komitmen dari semua elemen pemerintahan, termasuk pengguna anggaran dan rekanan kerja, agar tercipta pembangunan yang sesuai harapan. Ichsan berharap proyek infrastruktur tidak hanya dibangun tepat waktu, tetapi juga tahan lama dan memenuhi standar kualifikasi yang telah ditetapkan.

“Kita ingin uang rakyat yang digunakan benar-benar bermanfaat dan tepat guna. Kualitas pekerjaan harus baik, tahan lama, dan memenuhi standar,” jelas politisi Gerindra ini.

Menurut Ichsan, temuan terkait proyek dengan kualitas rendah harus menjadi perhatian serius. Dalam kunjungannya ke berbagai kecamatan dan kampung, ia dan anggota dewan lainnya masih menemukan adanya kontraktor yang tidak memperhatikan administrasi proyek. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam pertanggungjawaban pengelolaan proyek, baik dari sisi administrasi maupun keterbukaan di lapangan kepada masyarakat. (ADV/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular