Sabtu, Mei 10, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPMD Kukar Bidik Peningkatan Angka Desa Mandiri

TENGGARONG – Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat kemajuan signifikan dalam pembangunan pedesaan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa seluruh desa di wilayahnya kini telah keluar dari kategori desa tertinggal. Status seluruh desa saat ini minimal berada pada level desa berkembang.

“Sudah tidak ada lagi status desa tertinggal. Kita sudah berkembang. Bahkan nanti kita berharap berkembangnya menjadi maju dan mandiri,” kata Arianto, Jumat (9/5/2025).

Capaian ini menjadi tonggak penting bagi Kukar, dalam mengukur efektivitas pembangunan berbasis desa. Namun demikian, Arianto mengingatkan bahwa pencapaian tersebut baru merupakan fondasi awal. Kunci untuk menjadi desa maju dan mandiri tetap berada di tangan pemerintah desa masing-masing.

Ia mengungkapkan, DPMD telah menyediakan dukungan dana dan pendampingan berkelanjutan. Namun, jika aparatur desa tidak memiliki semangat dan inisiatif untuk melangkah, maka kemajuan akan sulit dicapai.

“Kalau yang kita dorong tidak mau bergerak, ya tetap mereka akan terus tertinggal. Kami masih memberikan dukungan dana dan pembinaan, tapi kalau pemerintah desanya tidak bergerak juga, ya tidak akan maju,” tegasnya.

Komitmen DPMD tak sebatas administratif. Arianto bahkan turun langsung ke lapangan untuk mendampingi desa yang membutuhkan perhatian lebih, seperti salah satu desa di Kecamatan Tabang.

“Saya sudah turun langsung, bahkan menginap seminggu di Tabang untuk mendampingi. Tapi ujungnya tetap tergantung pada pemerintah desa. Kalau mereka mau maju, ya harus bergerak sendiri,” jelasnya.

Dengan capaian status desa berkembang secara merata, Pemkab Kukar kini memasuki fase baru pembangunan desa berbasis kemandirian dan kolaborasi. Perubahan tidak hanya menuntut intervensi pemerintah daerah, tetapi juga gerakan aktif dari desa itu sendiri untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan.

“Saat ini sudah ada beberapa desa yang berhasil menjadi mandiri, kedepan kita berharap akan lebih banyak lagi,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular