TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tengah melakukan gebrakan baru dalam memperkuat peran kelembagaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Tak hanya sebatas pembinaan, DPMD Kukar kini mulai mendorong transformasi kelembagaan berbasis digital sebagai strategi memperkuat kemitraan antara masyarakat dan pemerintah desa.
Langkah ini ditegaskan oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto. Saat diwawancara, ia menyebutkan bahwa penguatan kelembagaan masyarakat telah memiliki pijakan hukum yang kuat. Yakni melalui Peraturan Bupati Kukar Nomor 38 Tahun 2022 tentang Kelembagaan Masyarakat Desa dan Kelurahan.
“Lewat Perbup itu, penguatan kelembagaan menjadi lebih terarah. Kini pembinaan dan pendampingan bisa dilakukan secara sistematis dan terukur,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Menurut Arianto, keberadaan lembaga seperti RT, Posyandu, PKK, LPM, Karang Taruna hingga Lembaga Adat bukan sekadar pelengkap di desa, melainkan mitra strategis yang bisa mempercepat tercapainya tata kelola desa yang lebih baik.
Untuk mendukung hal ini, DPMD Kukar bahkan sedang mengembangkan aplikasi digital khusus kelembagaan desa, yang akan memuat data pengurus, program kerja, dan aktivitas kelembagaan masyarakat.
“Kami ingin punya basis data yang rapi dan real-time. Dari situ kita bisa tahu lembaga mana yang aktif, mana yang perlu dorongan, dan program apa yang bisa diintervensi secara tepat,” jelasnya.
Arianto menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan inventarisasi dan klasifikasi kelembagaan yang aktif di desa dan kelurahan. Hasil dari pemetaan ini akan menjadi landasan untuk menyusun strategi peningkatan kapasitas SDM, serta pengembangan kelembagaan secara bertahap dan berkelanjutan.
Dari pemantauan DPMD, sejumlah lembaga seperti RT, Posyandu, dan PKK telah menunjukkan kinerja yang baik melalui pembinaan berjenjang. Sementara itu, lembaga lainnya seperti LPM dan Karang Taruna akan menjadi target pembinaan lanjutan.
“Kita tidak ingin kelembagaan hanya formalitas. Harus bisa hadir sebagai kekuatan sosial yang ikut menyelesaikan persoalan dan mendukung pembangunan di tingkat lokal,” tegasnya.
Dengan pendekatan yang lebih modern, terintegrasi, dan inklusif, DPMD Kukar berharap ke depan kelembagaan masyarakat dapat tampil sebagai motor partisipasi warga dalam pembangunan desa.
“Kami ingin mendorong pemerintahan desa yang partisipatif dan responsif. Dan itu dimulai dari kelembagaan yang kuat dan berdaya,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i