SAMARINDA – Guna memastikan pengelolaan arsip pada setiap OPD di Kaltim berjalan sesuai mekanisme, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan sistem kearsipan internal. Kegiatan itu dilaksanakan, Selasa, 31 Oktober 2023.
Plh Kepala DPK Kaltim Taufik berharap, pertemuan dapat meningkatkan kesadaran masing-masing OPD bahwa pengelolaan arsip harus berdasarkan mekanisme dan standar. Supaya arsip pada OPD dapat terawat dan terselamatkan apabila sewaktu-waktu musibah seperti kehilangan, kerusakan, hingga bencana dapat mengancam pada arsip.
“DPK Kaltim tidak bermaksud menggurui setiap peserta yang hadir pada rapat ini. Sebagai dinas yang bertugas melakukan pembinaan dan pendampingan kami berusaha memastikan tata kelola arsip dapat ditaati guna arsip yang tersusun secara rapi dan terstruktur,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan Diana Rosalita berharap, diskusi pengawasan internal dapat menjadi ruang bagi setiap pengelola arsip untuk menyampaikan progres, kendala, serta hal-hal yang masih membutuhkan bimbingan oleh DPK Kaltim mengenai arsip agar mendapatkan titik terang dalam pelaksanaan.
“Kegiatan ini membantu OPD dalam mempersiapkan audit dan tata cara serta tata naskah kearsipan yang tepat,” katanya. Dalam kegiatan tersebut panitia menghadirkan narasumber Arsiparis Ahli Muda, Zainuddin. Pembahasan dari rapat mengenai proses audit yang akan dilaksanakan Januari–November 2024. (KN/ADV)