KORANUSANTARA – Proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G yang membuat mantan Menkominfo Johnny G Plate tersandung kasus korupsi turut menyeret sejumlah nama. Salah satunya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Sebelumnya, Dito sempat diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung karena diduga mendapat aliran dana dari proyek tersebut. Belakangan, politikus Partai Golkar tersebut disorot lantaran memiliki harta kekayaan yang nilainya fantastis. Jumlahnya Rp 162,49 miliar atau lebih dari separuh total nilai kekayaannya sebesar Rp 282,46 miliar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, status kepemilikan harta yang bersumber dari hadiah memang sah disampaikan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Terlebih, LHKPN tidak mewajibkan pelapor untuk menyertakan dokumen dalam pengisian laporan.
Meski begitu, Pahala berencana mendiskusikan perihal kekayaan Dito yang bersumber dari hadiah tersebut. Dari situ akan ditindaklanjuti dengan keputusan memanggil atau tidak memanggil Dito untuk diklarifikasi mengenai LHKPN. ”Saya berdiskusi dengan tim, ya,” kata Pahala, Kamis, 20 Juli 2023.
Terkait klaim Dito yang menyebutkan sebagian besar harta fantastis itu adalah pemberian orangtua, Pahala mengatakan bahwa pihaknya bisa meminta Dito untuk mengirim bukti-bukti dokumen atas kepemilikan harta tersebut. ”Jadi, kalau perlu kita bisa minta (Dito, Red) kirim bukti pendukung (asal kekayaan),” terang Pahala.
Berdasar LHKPN KPK, kekayaan Dito yang berasal dari hadiah itu meliputi aset berupa 4 tanah dan bangunan serta 1 mobil. Salah satu aset tanah dan bangunan itu berada di Jakarta Timur dengan luas 3.623 meter persegi/2.828 meter persegi. Aset tersebut ditulis senilai Rp 114,193 miliar.
Ada pula tanah dan bangunan 488 meter persegi/236 meter persegi seharga Rp 10 miliar yang tidak disebutkan lokasinya. Dito juga tercatat memiliki aset kekayaan tanah dan bangunan di Jakarta Pusat seluas 346.65 meter persegi/346.65 meter persegi senilai Rp 17,35 miliar yang disebut berasal dari hadiah.
Dito juga melaporkan tanah dan bangunan seluas 382.13 meter persegi/382.13 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp 20 miliar sebagai hadiah. Selain itu, menteri yang tahun ini genap berusia 33 tahun tersebut mencatatkan mobil Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019 senilai Rp 900 juta sebagai hadiah.
Secara umum, dari Rp 282,46 miliar kekayaan Dito, aset tanah dan bangunan mendominasi. Yakni, senilai Rp 187,59 miliar. Dari lima aset tersebut, hanya satu aset yang bersumber dari hasil sendiri. Sisanya berasal dari hadiah. (*)