Selasa, April 22, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri, SYL : Saya Sudah Sampaikan Semuanya

JAKARTA – Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, Kamis (11/1/2024).

SYL keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 22.53 WIB. Artinya, ia dimintai keterangannya selama lebih dari 12 jam.

Dalam pemeriksaan ini, SYL mengaku telah memberikan apa yang diketahuinya kepada penyidik.

“Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain, saya sudah sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk pemeriksaan kesekian kalinya,” kata SYL usai diperiksa.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, sebelumnya mengatakan ada 7 saksi lain yang dimintai keterangan.

“Sesuai rencana ada 8 orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini di Dittipidkor Bareskrim Polri oleh tim penyidik,” ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).

Para saksi lainnya itu di antaranya Mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Ade mengungkapkan, permintaan keterangan tambahan terhadap para saksi ini dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan.

“Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P-19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” ucapnya. (Kum/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular