Sabtu, April 19, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dekat Permukiman dan RSUD Baru, TPA Bujangga Dinilai Tak Lagi Layak

TANJUNG REDEB – Menyambung aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Anggota DPRD Berau, Arman Nofriansyah, terkait keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb, Arman menegaskan bahwa Pemkab Berau seharusnya sudah mulai bertindak untuk melakukan pemindahan TPA sejak sekarang.

“Karena kita tahu prosesnya lama, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Oleh karena itu, harus dimulai dari sekarang. Pemindahan TPA bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi keharusan. Jika TPA tidak dipindah, rumah sakit yang akan dibangun tidak bisa beroperasi karena jaraknya yang berdekatan,” tegasnya.

Diketahui, akan dibangun rumah sakit baru di lokasi yang tidak jauh dari TPA. Oleh karena itu, Arman menilai bahwa proses pemindahan TPA sebaiknya segera dimulai.

Apalagi, masalah ini sudah mulai berdampak pada kenyamanan warga yang bermukim dekat dengan TPA. Banyak laporan dari masyarakat terkait bau busuk yang menyengat, terutama pada kondisi tertentu.

Menurut Arman, pengolahan sampah yang tidak maksimal juga menyebabkan air dari TPA mengalir ke pemukiman warga, mencemari anak sungai hingga airnya menjadi hitam pekat dan berbau busuk. Hal ini semakin parah saat musim hujan, ketika aroma tak sedap tersebut mengganggu masyarakat di sekitarnya.

“Aspirasi ini sudah lama disampaikan oleh warga. Setiap reses di wilayah Bedungun, aspirasi ini selalu muncul. Saya merasa berkewajiban menyampaikan hal ini kepada pemerintah daerah, tetapi sejauh ini belum ada pergerakan,” ungkap politisi PKB ini.

Volume sampah di TPA juga terus bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk, yang semakin memperparah situasi. Pengolahan sampah kekurangan alat pendukung, sementara lokasi TPA saat ini berada di Wilayah Perkotaan I (WPI) yang sebenarnya tidak layak.

“Pemkab Berau harus mengambil tindakan, terutama dalam pengelolaan sampah di TPA. Bau menyengat dari TPA sangat mengganggu, bahkan tercium sampai ke jalan raya saat saya melewati jalur menuju bandara,” ujarnya.

Oleh karena itu, Arman berharap agar Pemkab Berau segera mencari solusi terbaik, salah satunya adalah memindahkan TPA ke lokasi yang lebih layak dan jauh dari pemukiman. Solusi ini juga harus sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Pemindahan TPA ke lokasi yang strategis dan jauh dari pemukiman adalah solusi yang tepat. Bau dari TPA ini sangat mengganggu warga sekitar, dan mereka pasti menginginkan agar TPA segera dipindahkan,” tegasnya.

Dengan volume sampah mencapai kurang lebih 70 ton per hari, lokasi TPA yang dekat dengan permukiman dinilai sudah tidak efektif. Selain itu, permasalahan semakin kompleks dengan seringnya alat berat di TPA mengalami kerusakan, yang menyebabkan penumpukan sampah.

Diketahui bahwa RSUD baru tipe B yang akan dibangun juga tidak jauh dari lokasi TPA Sultan Agung. Jika rumah sakit tersebut terealisasi, maka keberadaan TPA dipastikan harus dipindah. Proses pemindahan TPA memerlukan waktu yang panjang, sehingga perlu segera dimulai sejak sekarang. (ADV/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular