Cuaca Panas Ekstrem di Tanah Suci, Jemaah Haji Diimbau Gunakan Alat Pelindung Diri - KORAN NUSANTARA
Kamis, Mei 22, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cuaca Panas Ekstrem di Tanah Suci, Jemaah Haji Diimbau Gunakan Alat Pelindung Diri

JAKARTA – jemaah calon haji diimbau untuk memanfaatkan alat pelindung diri seperti payung, topi, dan semprotan air, untuk menjaga suhu tubuh tetap stabil mengingat cuaca di Tanah Suci bisa mencapai 39-43 derajat Celsius.

“Suhu di Makkah saat ini berkisar antara 39 hingga 43 derajat Celsius pada siang hari dan tetap hangat di malam hari,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Fauzin mengatakan di tengah cuaca panas Arab Saudi jemaah calon haji diminta untuk menjaga kondisi fisik dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Cuaca panas ini bisa berdampak serius pada kesehatan, kata dia, khususnya bagi lansia dan jemaah yang memiliki penyakit penyerta.

Maka dari itu, lanjut dia, gunakan pelindung kepala, membawa air minum, serta menghindari aktivitas fisik berlebihan menjadi penting agar kondisi tetap bugar hingga puncak haji nanti.

Di satu sisi, kata dia, jemaah juga diimbau untuk rajin mengecek kondisi kesehatan. Tim kesehatan dan petugas kloter disebut terus siaga mendampingi dan melayani jemaah di lapangan.

“Jika mengalami gangguan kesehatan, jemaah diimbau segera melapor ke petugas kloter atau tenaga medis,” kata dia.

Fauzin juga menyampaikan kabar duka bahwa hingga hari ke-21 operasional haji tercatat 35 orang wafat, terdiri dari 26 laki-laki dan sembilan perempuan.

“Kami mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’la (SWT) menerima seluruh amal ibadah mereka dan menempatkan mereka dalam surga-Nya,” ujar Akhmad Fauzin. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular