Jumat, April 4, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cakupan Program CKG Diperluas, Kini Bisa Diakses Kapan Saja

TENGGARONG – Kabar baik bagi masyarakat Program nasional Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang mulai berjalan sejak Februari lalu, kini semakin mudah diakses. Tak perlu lagi menunggu momen ulang tahun untuk mendapatkan layanan ini, warga kini bisa memanfaatkan program ini kapan saja hanya dengan mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat atau datang langsung ke Puskesmas dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Kusnandar, memastikan bahwa cakupan layanan ini diperluas agar semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara gratis.

“Jadi program ini bisa diakses kapan saja, namun tentunya masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu di aplikasi Satu Sehat,” ungkap Kusnandar.

Setelah pendaftaran dilakukan, pihak Puskesmas akan menyiapkan tenaga medis dan fasilitas sesuai dengan jumlah pendaftar setiap harinya. Demi menjaga efisiensi layanan, jumlah pemeriksaan dibatasi 20 orang per hari. Proses pemeriksaan sendiri cukup lengkap, mulai dari pemeriksaan dokter, cek laboratorium, hingga konsultasi gizi.

Jika ditemukan hasil yang mengkhawatirkan, seperti kadar kolesterol atau gula darah yang tinggi, maka pasien akan langsung diarahkan untuk mendapatkan tindakan lanjutan.

Untuk mempercepat proses antrean dan mempermudah layanan lanjutan jika ditemukan indikasi penyakit, Kusnandar menyarankan peserta yang mengikuti program ini sebaiknya memiliki BPJS Kesehatan.

“Lebih baik lagi kalau peserta sudah memiliki BPJS Kesehatan, karena akan memudahkan proses antrean dan layanan lanjutan jika ditemukan indikasi penyakit,” jelasnya.

Kusnandar mengajak masyarakat, terutama yang berusia 15 tahun ke atas, untuk memanfaatkan kesempatan ini guna mendeteksi berbagai penyakit sejak dini dan melakukan tindakan pencegahan sebelum gejala muncul.

“Pemeriksaan ini penting untuk menjaga kesehatan sebelum muncul gejala penyakit. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini mumpung masih gratis,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular