Jumat, April 4, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Kukar Edi Damansyah Serukan Gerakan Zakat di “Kukar Berzakat 2025”

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan ekonomi berbasis zakat. Dengan berpartisipasi langsung dalam program “Kukar Berzakat 2025”. Acara yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar ini, berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar, dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat, pada Kamis (20/3/2025).

Acara ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya zakat sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. Bupati Edi Damansyah, bersama Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, secara simbolis membayarkan zakatnya sebagai contoh nyata bagi seluruh elemen masyarakat.

“Zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga solusi ekonomi yang dapat membantu pemerataan kesejahteraan di Kukar. Semakin banyak yang berzakat, semakin besar dampaknya bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pengelolaan zakat, Pemkab Kukar telah mengesahkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat, yang memperkuat peran BAZNAS dalam pengumpulan, pengelolaan, dan distribusi zakat, infak, serta sedekah (ZIS) secara profesional dan transparan.

Bupati Edi juga menyerukan kepada seluruh OPD, instansi vertikal, camat, BUMN/BUMD, perusahaan, serta lembaga pendidikan untuk bersinergi dalam mengoptimalkan zakat melalui BAZNAS Kukar. “Kami mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam gerakan zakat ini. Zakat bukan hanya tentang kepedulian sosial, tetapi juga investasi bagi kesejahteraan masyarakat Kukar,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Edi menyoroti pentingnya membayar zakat di daerah tempat seseorang bekerja. Ia menegaskan bahwa para pekerja dan perusahaan yang beroperasi di Kukar sebaiknya menyalurkan zakat mereka di daerah ini, bukan di kampung halaman mereka.

“Jika Anda bekerja dan mendapatkan rezeki di Kukar, maka berzakatlah di Kukar. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar yang membutuhkan,” jelasnya.

Sebagai bentuk inovasi dalam pengelolaan zakat, BAZNAS Kukar kini telah menerapkan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA), sebuah platform digital yang memungkinkan pemantauan transparan atas penerimaan dan penyaluran zakat.

“Dengan SIMBA, para muzakki bisa melihat secara langsung bagaimana dan ke mana zakat mereka disalurkan. Transparansi seperti ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat semakin kuat,” ungkap Edi.

Bupati juga mengapresiasi kinerja BAZNAS Kukar yang telah bekerja profesional dalam menjaga akuntabilitas dan distribusi zakat yang tepat sasaran.

“Tantangan terbesar BAZNAS adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Alhamdulillah, BAZNAS Kukar telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam mengelola zakat dengan transparan dan profesional,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular