Sabtu, Juli 12, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Berau: SIGAP Dorong Pemerintah Kampung Lebih Mandiri dan Profesional

BERAU – Melalui program Strategi Intervensi Gerakan Akselerasi Pembangunan (SIGAP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus meningkatkan kemandirian dan profesionalitas pemerintah kampung.

Program ini tak hanya berperan sebagai pendamping teknis, tapi juga sebagai penggerak perubahan dalam tata kelola pemerintahan kampung, terutama di wilayah dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa SIGAP tidak hanya hadir untuk membantu, tetapi juga untuk membentuk fondasi pemerintahan kampung yang kuat, transparan, dan berkelanjutan.

“Program ini menjadi jalan pembuka bagi kampung-kampung untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan. Mereka tidak hanya dibantu, tapi juga dididik dan diarahkan untuk membangun sistem sendiri,” ujarnya, Jum’at (11/7/2025).

Menurutnya, SIGAP menjadi solusi atas berbagai persoalan yang sering dihadapi pemerintah kampung, seperti pelaporan keuangan yang tidak tertib, perencanaan kegiatan yang tidak tepat sasaran, serta lemahnya koordinasi antar perangkat.

Tak hanya fokus pada pengawasan, SIGAP juga memberi ruang inovasi bagi kampung-kampung untuk menyusun program kerja yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Melalui pendampingan ini, kampung diajak berpikir strategis, tidak sekadar menjalankan anggaran, tapi juga merancang kegiatan yang memberikan dampak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sri menyebutkan bahwa SIGAP merupakan satu dari 18 program unggulan yang menjadi prioritas dalam masa kepemimpinannya. Karena itu, dukungan lintas perangkat daerah terus diperkuat untuk memastikan keberlanjutan program ini di seluruh wilayah Berau.

“SIGAP akan terus disinergikan dengan pelatihan aparatur kampung, peningkatan layanan publik, dan tata kelola keuangan berbasis digital,” tambahnya.

Dampak nyata program ini, kata dia, sudah mulai terlihat. Kampung-kampung yang sebelumnya mengalami kebingungan dalam mengelola dana desa kini mulai menunjukkan kemajuan dari sisi administrasi, pelaporan, hingga kepercayaan masyarakat.

“Harapan saya, seluruh kepala kampung tidak hanya melihat SIGAP sebagai kewajiban, tapi sebagai peluang untuk mengubah kampung menjadi lebih maju dan profesional,” pungkasnya. (adv/srn/set)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img