JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di kantor Badan Bank Tanah di Jakarta, pada Kamis (8/5/2025), yang dilakukan oleh Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara III, Dede Sukarjo, kepada Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dan disaksikan oleh Anggota III BPK, Akhsanul Khaq.
Dalam sambutannya, Parman menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada BPK, terutama kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, atas dedikasi, ketelitian, dan profesionalisme dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap Badan Bank Tanah.
“Dalam kesempatan ini, saya mewakili seluruh jajaran Badan Bank Tanah, ingin menyampaikan ucapan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK, khususnya kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, atas dedikasi, ketelitian, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab,” kata Parman dalam sambutannya.
Parman menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, khususnya oleh Tim Pemeriksaan Keuangan Negara III, merupakan bentuk kontrol yang sangat penting dan bermanfaat. Menurutnya, LHP merupakan instrumen pembelajaran yang konstruktif dan menjadi pendorong untuk terus melakukan perbaikan internal secara berkelanjutan.
“Kami percaya, sinergi antara Badan Bank Tanah dan BPK akan terus menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun tata kelola pertanahan nasional yang lebih akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini adalah yang pertama kalinya terkait dengan keseluruhan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah.
Ia memberikan apresiasi kepada Badan Bank Tanah atas komitmennya dalam melakukan perbaikan tata kelola serta atas upaya dalam menyediakan lahan untuk kepentingan pembangunan nasional, seperti Bandara VVIP IKN dan jalan tol.
“Badan Bank Tanah telah memperoleh tanah seluas 33.000 Ha dan menyediakan tanah untuk reforma agraria 30 persen dari tanah negara yang diperuntukkan bagi Badan Bank Tanah. Ini memang perolehannya di tahun tersebut baru 33.000 Ha, tapi saya yakin kedepannya dengan kerja sama yang baik dengan Kementerian ATR/BPN akan lebih banyak lagi tanah yang dikelola,” jelasnya.
“Terima kasih kepada Kepala Badan Bank Tanah serta jajaran telah berkoordinasi dengan baik selama tahapan evaluasi, dan kami mohon maaf apabila dalam proses tersebut ada hal hal yang kurang berkenan di hati pak kepala dan jajaran,” tutup Akhsanul.
Pewarta : Nicha R