BONTANG – Masjid Jami Al Huda di Kelurahan Guntung menjadi sorotan setelah usulan agar masjid tersebut diubah statusnya menjadi Masjid Raya disampaikan oleh Anggota DPRD Bontang, Faisal FBR. Menurut Faisal, masjid yang belum selesai pembangunannya ini sudah lama menjadi aspirasi masyarakat setempat agar dapat diselesaikan dan dikelola oleh Pemerintah Kota Bontang.
“Ini adalah keinginan warga Guntung yang sudah disampaikan sejak lama. Kami berharap pemerintah dapat merespons dan merealisasikan aspirasi ini,” ujar Faisal FBR saat ditemui beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa usulan ini terus diangkat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
Faisal menambahkan bahwa masyarakat Guntung bersedia menyerahkan kepengurusan masjid kepada pemerintah, sehingga Masjid Jami Al Huda dapat diresmikan sebagai Masjid Raya yang representatif dan berfungsi sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan di wilayah tersebut. Ia berharap agar alokasi anggaran untuk pembangunan masjid ini dapat dimasukkan dalam APBD 2025.
“Kami berharap Pak Wali bisa mempertimbangkan permintaan warga agar pembangunan masjid ini segera dilanjutkan, sehingga masyarakat Guntung memiliki masjid yang layak,” tutur Faisal.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase, menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa sembarangan mengambil alih pembangunan masjid yang bukan milik pemerintah. Menurut Basri, ada regulasi yang harus diikuti, termasuk persyaratan dari Kementerian Agama dan keberadaan takmir masjid yang jelas.
“Pemerintah tidak bisa terus-menerus memberikan hibah atau bantuan untuk pembangunan masjid. Jika semua permintaan diambil alih, akan sulit memenuhi kebutuhan di seluruh Bontang,” jelas Basri.
Namun, Basri menegaskan bahwa aspirasi masyarakat terkait Masjid Jami Al Huda akan menjadi perhatian pemerintah dan akan dibahas lebih lanjut dengan pihak Kesejahteraan Rakyat (Kesra) serta pihak-pihak terkait lainnya. Ia mencontohkan Masjid Raya Al-Hijrah dan Masjid Terapung Loktuan yang pengelolaannya sudah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita perlu membahas lebih lanjut, mengikuti aturan yang ada, dan memastikan bahwa setiap pembangunan berjalan sesuai regulasi,” tambah Basri. (adv/KN)