Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

AS Akan Bangun Pelabuhan Sementara di Gaza untuk Kirim Bantuan

ANKARA – Pusat Komando Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan pada Minggu akan mengirim kapal yang membawa bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membangun pelabuhan sementara di lepas pantai Jalur Gaza.

“Pada 9 Maret 2024, Kapal Angkatan Darat AS (USAV) Jenderal Frank S. Besson (LSV-1) dari Brigade Transportasi ke-7 (Ekspedisi), Komando Keberlanjutan Ekspedisi ke-3, Korps Lintas Udara XVIII, berangkat dari Pangkalan Gabungan Langley-Eustis dalam perjalanan ke Mediterania Timur,” bunyi pernyataan CENTCOM.

Ditambahkan bahwa kapal tersebut telah berlayar “kurang dari 36 jam setelah Presiden (Joe) Biden dalam Pidato Kenegaraan mengumumkan AS akan menyediakan bantuan kemanusiaan untuk Gaza melalui laut.”

“Besson, kapal pendukung logistik, yang membawa peralatan pertama untuk membangun dermaga sementara untuk mengirimkan pasokan kemanusiaan penting,” tambah pernyataan itu.

Juru bicara Kementerian Pertahanan AS, Mayor Jenderal Angkatan Laut Pat Ryder mengumumkan pada Sabtu bahwa pembangunan dermaga sementara yang direncanakan AS untuk dibangun mungkin memerlukan waktu 60 hari.

Ryder menjelaskan bahwa pembangunan dermaga sementara di Gaza akan dilakukan dengan sekutu dan mitra di wilayah tersebut, dengan catatan bahwa tentara dari tujuh brigade transportasi di negara bagian Virginia telah dialokasikan untuk tujuan ini.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

Serangan balasan Israel menyebabkan hampir 31.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan lebih dari 72.500 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar persediaan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan yang menjamin agar bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (Ant/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular