Kamis, Desember 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anggota DPRD Berau Dukung Kenaikan UMK 2024, Ingatkan Perusahaan untuk Patuh

TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Elita Herlina, menyambut baik rencana kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau yang dijadwalkan akan diumumkan paling lambat, 30 November 2024.

Menurutnya, kenaikan ini sejalan dengan harapan masyarakat dan menjadi langkah penting untuk menyesuaikan upah pekerja dengan kondisi ekonomi daerah.

“Kami menyambut baik wacana kenaikan UMK ini. Mudah-mudahan besaran yang ditetapkan nanti benar-benar sesuai dengan kebutuhan pekerja, mengingat biaya hidup di Berau ini cukup tinggi,” ujar Elita Herlina, Selasa (26/11/2024).

Ia mengungkapkan, pada tahun 2023 UMK Berau telah mengalami kenaikan sebesar 4,25 persen, atau sekitar Rp156 ribu, sehingga mencapai kisaran Rp3,8 juta. Kenaikan tersebut dinilai cukup membantu, tetapi ia berharap penyesuaian tahun 2024 mampu lebih mencerminkan kebutuhan ekonomi lokal yang terus berkembang.

Elita juga menegaskan agar seluruh perusahaan di Kabupaten Berau mematuhi besaran UMK yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, kepatuhan terhadap kebijakan ini adalah bentuk tanggung jawab sosial dan hukum dari dunia usaha.

“Himbauan saya untuk perusahaan, UMK yang telah ditetapkan harus dipatuhi. Jika ada yang melanggar, tentunya ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya berharap kenaikan UMK dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong daya beli masyarakat, sehingga memberi dampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kesejahteraan pekerja adalah kunci keberlanjutan ekonomi Berau,” pungkasnya. (ADV/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular