TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas dalam menekan anggaran perjalanan dinas (perjadin) dan pertemuan di luar daerah. Sebagai bagian dari upaya efisiensi, Pemkab Kukar memangkas anggaran hingga Rp 232 miliar, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menekankan bahwa pengeluaran untuk perjalanan dinas yang tidak mendesak harus dikurangi. “Saya kira tahun ini tidak perlu lagi bepergian ke Batam atau Bali. Sudah ada Rp 232 miliar yang keluar untuk perjalanan dinas ke luar Kukar,” tegasnya diahadapan seluruh kepala OPD dan camat.
Berdasarkan laporan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, pemangkasan anggaran mencakup Perjadin Dalam Kota yang dikurangi 50 persen, Perjadin Biasa yang dikurangi 60 persen, Meeting Dalam Kota yang dikurangi 40 persen dan Meeting Luar Kota dikurangi 75 persen.
Total alokasi anggaran perjalanan dinas dan meeting dalam APBD Kukar 2025 sebelumnya mencapai Rp 462,8 miliar. Dengan kebijakan efisiensi ini, pemkab menargetkan pemangkasan setengah dari jumlah tersebut, yakni sekitar Rp 232 miliar.
Edi juga menegaskan bahwa kegiatan-kegiatan yang selama ini dilakukan di luar Kukar sebaiknya dialihkan ke daerah sendiri, agar manfaat ekonominya lebih dirasakan masyarakat lokal.
“Sudah saya sampaikan berkali-kali, workshop itu cukup di Kembang Janggut saja, supaya uangnya berputar di Kukar, bukan ke daerah luar,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i