PASER – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Komisi I, Andi Faisal Assegaf mengadakan reses di Desa Bente Tualan, Kecamatan Longkali, pada Senin (23/10/2023) lalu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari reses massa persidangan III Tahun 2023 yang bertujuan untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat.
Andi Faisal Assegaf menjelaskan bahwa reses adalah kewajiban anggota DPRD yang dilakukan tiga kali dalam setahun. Reses berfungsi sebagai sarana untuk mengetahui kebutuhan masyarakat sesuai dengan kondisi sosial dan geografis mereka. Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan diteruskan ke pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, Andi Faisal Assegaf juga mengharapkan agar masyarakat dapat menyampaikan usulan mereka dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
“Kami akan selalu berjuang untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat dan meminta pemerintah untuk memprioritaskannya. Kami selalu siap untuk melayani aspirasi warga,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam reses. Ia berjanji akan terus berjuang demi kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam reses tersebut Hj. Noverie Amelia Parmiesca, Anggota DPRD Kabupaten Paser, Kaur Pembangunan Desa Bente Tualan, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.(Adv/dprdkaltim/kn)