Kamis, Desember 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

17 Juta Umat Penuhi Syarat Mendaftar, Potensi Dana Haji Bisa Terkumpul Rp 600 Triliun

KORANUSANTARA– Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus berupaya optimal menghimpun dana haji. Sebagai negara dengan umat Muslim terbesar, potensi dana haji yang bisa dikumpulkan sebesar Rp 600 triliun.

Hal tersebut diungkap anggota BPKH Harry Alexander saat BPKH Annual Meeting 2023 yang digelar di Jakarta, Jumat malam, 15 Desember 2023. Menurutnya, di Indonesia saat ini diperkirakan ada 17 juta umat Islam yang eligible atau memenuhi syarat mendaftar haji. Mereka sudah memenuhi aspek istitaah atau mampu secara finansial dan kesehatan.

Saat ini biaya pendaftaran haji dipatok Rp 25 juta per orang. Jika dikalikan 17 juta, angkanya mencapai Rp 425 triliun. Itu belum termasuk dana haji yang ada di BPKH sebesar Rp 166 triliun.

Di tengah tingginya potensi dana haji itu, BPKH akan terus mengelola dengan baik dan hati-hati. Sehingga bisa memberikan manfaat berupa subsidi biaya haji. Tahun depan jemaah hanya membayar biaya haji sekitar Rp 54 juta. Sisanya sekitar Rp 39 juta disubsidi BPKH. “Presiden Joko Widodo mengatakan kepada kita supaya hati-hati (mengelola dana haji, Red),” kata Harry.

Dalam mengelola dana haji itu, BPKH menempatkan di beberapa instrumen. Di antaranya di sukuk sekitar Rp 125 triliun. BPKH juga mulai melakukan investasi langsung. Di antaranya dengan akuisisi Bank Muamalat. Dia berharap dana haji di BPKH membuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia makin besar. (*) 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular