KPK Dalami Aliran Rp2 Miliar dari Tersangka Digitalisasi SPBU ke Dirut KAI

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang sebesar Rp2 miliar dari tersangka perkara digitalisasi SPBU kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Penelusuran tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap asal-usul dan tujuan pemberian dana.

Pendalaman aliran uang menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU. KPK perlu memastikan hubungan transaksi tersebut dengan perkara yang sedang ditangani serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti.

Koran Nusantara edisi Sabtu, 7 November 2026, juga mengulas kasus dugaan penyadapan ilegal yang disebut mengguncang Istana. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi persoalan tersebut dengan menekankan pentingnya langkah bersih-bersih.

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara? Kunjungi tautan berikut untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.koranusantara.com

https://digital.koranusantara.com/kn7nov2026/mobile/

Koran Nusantara – Aktual dan Terpercaya.

READ  Pemerintah Respons Demo Mahasiswa, Isu Karhutla, Ekonomi hingga Reformasi Hukum Jadi Sorotan
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img