JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang sebesar Rp2 miliar dari tersangka perkara digitalisasi SPBU kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Penelusuran tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap asal-usul dan tujuan pemberian dana.
Pendalaman aliran uang menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU. KPK perlu memastikan hubungan transaksi tersebut dengan perkara yang sedang ditangani serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti.
Koran Nusantara edisi Sabtu, 7 November 2026, juga mengulas kasus dugaan penyadapan ilegal yang disebut mengguncang Istana. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi persoalan tersebut dengan menekankan pentingnya langkah bersih-bersih.
Pembaca Setia Koran Nusantara!
Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara? Kunjungi tautan berikut untuk membaca e-paper lengkapnya:
https://koran.koranusantara.com
https://digital.koranusantara.com/kn7nov2026/mobile/
Koran Nusantara – Aktual dan Terpercaya.



