Wamen PKP Dukung Penataan Bantaran Sungai Tenggarong, Pemkab Kukar Siapkan Kawasan Relokasi

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan penataan kawasan permukiman padat di bantaran Sungai Tenggarong dengan mengusulkan sejumlah lokasi relokasi bagi warga. Program ini tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan, tetapi juga mendukung pengendalian aliran sungai dan mengurangi persoalan banjir.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pemerintah daerah telah mengajukan proposal penataan kawasan perkotaan Tenggarong kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sejumlah wilayah menjadi sasaran, terutama Jalan Panjaitan dan kawasan permukiman di sepanjang bantaran Sungai Tenggarong.

Untuk mendukung rencana tersebut, Pemkab Kukar telah mengidentifikasi beberapa alternatif lokasi relokasi, di antaranya kawasan Mangkurawang dan Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu.

Namun, Aulia menegaskan, rencana penataan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat yang selama ini bermukim di kawasan tersebut. Kepastian tempat tinggal dan keberlanjutan mata pencaharian warga harus menjadi pertimbangan utama sebelum relokasi dilaksanakan.

Pengalaman penataan permukiman di bantaran Sungai Mahakam pada masa lalu juga menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah agar proses serupa tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak dirugikan. Hak-hak warga yang memang sah harus diperhatikan,” tegas Aulia saat mendampingi kunjungan Wakil Menteri PKP RI Fahri Hamzah di Kukar, Jumat (6/11/2026).

Menurut Aulia, penataan kawasan tersebut juga berkaitan dengan upaya mengendalikan aliran Sungai Tenggarong dan mengurangi risiko banjir di kawasan perkotaan.

Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas kewenangan. Sebagian urusan pengelolaan kawasan sungai berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), sehingga pemerintah daerah perlu menyelaraskan rencana penataan dengan instansi terkait.

Pemkab Kukar juga akan menyusun skema pelaksanaan dan penganggaran secara bertahap. Aspek legalitas kepemilikan maupun penguasaan lahan masyarakat menjadi bagian yang harus dipastikan sebelum program berjalan.

READ  Pemkab Kukar Gandeng IPB dan YKBBI, Gulirkan Program SPR

Aulia meminta masyarakat tidak panik atau salah memahami rencana tersebut. Pemerintah masih mematangkan konsep penataan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan tidak merugikan warga.

“Kita ingin ada satu persepsi bersama. Pemerintah akan menyusun model penataan yang tepat berdasarkan hak-hak masyarakat, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Dukungan terhadap rencana penataan permukiman di Tenggarong datang dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, meninjau langsung sejumlah lokasi yang diusulkan Pemkab Kukar untuk mendukung program tersebut.

Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut pertemuan antara Pemkab Kukar dan Kementerian PKP di Jakarta. Fahri ingin memastikan kondisi lapangan sekaligus melihat kesiapan lahan yang disiapkan pemerintah daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Fahri meninjau lokasi rencana relokasi warga di Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu. Rombongan juga melihat rencana penataan jalur hijau di Jalan Kartini, Tenggarong.

Fahri didampingi Aulia, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Ia menilai, penanganan permukiman padat tidak cukup dilakukan dengan memperbaiki kondisi lingkungan yang sudah ada. Pemerintah juga perlu menyiapkan kawasan baru yang mampu menampung masyarakat dari wilayah yang akan ditata.

Pemerintah pusat, kata Fahri, siap mendukung pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) pada kawasan baru yang telah disiapkan pemerintah daerah.

“Intinya, kita ingin menghilangkan kawasan yang terlalu padat dan tidak sehat,” kata Fahri.

Ia menjelaskan, persoalan sanitasi dan pengelolaan sampah menjadi bagian penting yang harus diselesaikan melalui penataan tersebut. Lingkungan permukiman perlu dibangun agar lebih sehat, nyaman, dan mendukung kualitas hidup masyarakat.

Fahri juga mengaitkan program itu dengan gerakan Indonesia Asri yang merupakan arahan Presiden, dengan konsep Aman, Sehat, Resik, dan Indah.

READ  Efisiensi Anggaran, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Menurutnya, penataan kawasan harus memberikan manfaat jangka panjang, terutama bagi generasi mendatang. Ia berharap Tenggarong dapat menjadi salah satu percontohan penataan permukiman di Kalimantan.

“Intinya, kita ingin anak-anak dan generasi mendatang dapat tumbuh di lingkungan yang lebih sehat,” ujarnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img