JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktifkan 953 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru yang tersebar di 34 provinsi pada November 2026. Penambahan dapur tersebut diproyeksikan memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga sekitar 1,5 juta penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, penambahan SPPG tidak sekadar mengejar perluasan cakupan layanan. BGN juga memastikan setiap dapur yang diaktifkan benar-benar siap beroperasi dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kami telah berjanji untuk mengaktivasi dapur yang telah terdaftar di portal mitra secara bertahap dan berhati-hati, dengan mengutamakan asas kebermanfaatan dan kebutuhan penerima manfaat,” kata Agustina di Jakarta, Rabu (5/11).
Menurutnya, kesiapan operasional menjadi pertimbangan utama sebelum SPPG mulai melayani penerima manfaat. Penilaian mencakup kelengkapan infrastruktur, fasilitas pendukung, hingga ketersediaan sumber daya manusia.
“Dapur baru yang kami aktivasi adalah dapur yang dapat membuktikan kesiapannya, baik secara infrastruktur maupun personel, mampu melakukan produksi dan penyaluran MBG sesuai tata kelola keamanan pangan,” ujarnya.
Aktivasi 953 SPPG pada November ini melanjutkan langkah BGN pada Oktober 2026. Saat itu, BGN menginisiasi aktivasi 1.460 SPPG di 32 provinsi, dengan sasaran daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi.
BGN juga merencanakan aktivasi SPPG baru dalam jumlah serupa pada pekan berikutnya. Penentuan lokasi tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan gizi masyarakat setempat.
“Dapur-dapur ini kami arahkan ke daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Prioritas penerima manfaat mencakup ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta santri di lingkungan pesantren,” tutur Agustina.
Selain kesiapan fasilitas dan personel, aspek higiene dan sanitasi menjadi persyaratan penting. Setiap SPPG yang diaktifkan wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk memastikan kelayakan lingkungan pengolahan makanan.
BGN juga mengingatkan masyarakat dan calon mitra agar mengikuti seluruh mekanisme aktivasi melalui sistem resmi. Agustina menegaskan, tidak ada pungutan atau imbalan yang harus dibayarkan untuk proses tersebut.
“Pembukaan SPPG berjalan lewat sistem. Tidak ada pihak yang berwenang mengatasnamakan BGN untuk meminta imbalan. Jika bapak dan ibu menemukannya, simpan buktinya dan laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya. (ANT/KN)



