Cegah Pernikahan Dini, DP3A Kukar Tekankan Kesiapan Mental dan Pentingnya Pendidikan

TENGGARONG – Keputusan menikah pada usia anak tidak cukup hanya didasarkan pada keinginan, tetapi juga harus mempertimbangkan kesiapan mental dan kemampuan menghadapi tanggung jawab kehidupan rumah tangga.

Karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat pendampingan psikologis sebagai salah satu langkah mencegah pernikahan usia anak.

Melalui asesmen psikologis, anak-anak yang mendapat rujukan terkait rencana pernikahan diberikan pembinaan untuk memahami berbagai konsekuensi yang akan dihadapi ketika memasuki kehidupan berumah tangga.

Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, mengatakan asesmen tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pendampingan terhadap anak yang dirujuk oleh instansi maupun lembaga terkait.

Dalam prosesnya, tim psikolog memberikan pemahaman mengenai kesiapan mental, tanggung jawab, serta berbagai aspek kehidupan yang perlu dipertimbangkan sebelum seseorang memutuskan menikah.

Menurut Syafliansyah, kehidupan rumah tangga bukan perkara sederhana. Karena itu, anak perlu mendapatkan pendampingan agar mampu memahami risiko dan konsekuensi dari keputusan menikah pada usia yang belum matang.

“Anak-anak perlu diberikan pembinaan agar memahami bahwa kehidupan rumah tangga memiliki tanggung jawab yang tidak sederhana. Karena itu, asesmen dari tim psikolog menjadi bagian penting dalam proses pendampingan,” jelasnya.

Syafliansyah menilai masa anak dan remaja seharusnya lebih banyak dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi diri, menempuh pendidikan, serta mengikuti berbagai kegiatan positif.

DP3A Kukar pun mendorong generasi muda agar mengutamakan pendidikan sebelum memikirkan pernikahan. Dengan bekal pendidikan dan kematangan diri, anak diharapkan memiliki kesempatan lebih luas dalam menentukan masa depannya.

Selain mencegah pernikahan usia anak, DP3A Kukar juga memperluas upaya perlindungan anak melalui edukasi pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Sekolah menjadi salah satu sasaran utama karena pelajar perlu dibekali pemahaman mengenai perlindungan diri, termasuk kemampuan mengenali potensi kekerasan dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi berisiko.

READ  Inisiatif Unik, BPBD Kukar Normalisasi Sungai Belayan dengan Gotong Royong Tanpa Dana APBD

Dalam upaya tersebut, DP3A Kukar turut melibatkan Forum Anak sebagai mitra penyebarluasan informasi. Keterlibatan organisasi anak ini diharapkan membuat edukasi lebih mudah diterima karena pesan perlindungan disampaikan melalui lingkungan sebaya.

“Karena itu, kami membangun kerja sama dengan sejumlah pihak. Edukasi dilakukan ke sekolah-sekolah, termasuk melibatkan Forum Anak agar mereka juga memahami langkah-langkah pencegahan,” ujarnya.

Syafliansyah menegaskan, pencegahan kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran sekolah, organisasi anak, dan keluarga dibutuhkan untuk membangun lingkungan yang aman sekaligus memperkuat upaya perlindungan sejak dini.

Ia secara khusus mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak. Sebab, ancaman kekerasan tidak selalu datang dari orang asing, tetapi juga berpotensi muncul dari lingkungan terdekat.

“Orang tua harus benar-benar memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak. Pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi perlu menjadi tanggung jawab bersama karena pelaku kekerasan juga bisa berasal dari lingkungan terdekat anak,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img