MEULABOH– Pemerintah memperketat pengawasan media sosial untuk mencegah warga negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara bayaran di luar negeri. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kini mengidentifikasi pola perekrutan serta menyiapkan langkah pencegahan terhadap tawaran yang berpotensi mengancam keamanan nasional.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, pemerintah tengah mengkaji langkah tindak lanjut yang tepat, termasuk mengantisipasi penyebaran konten perekrutan melalui platform digital.
“Kita sedang mengidentifikasi dan juga menyusun kira-kira tindak lanjut yang paling tepat untuk mencegah rekrutmen yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mungkin bisa mengancam keamanan nasional juga,” kata Nezar di Meulaboh, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, pemerintah terus memperkuat upaya mitigasi, pencegahan, serta koordinasi lintas sektor untuk menghadapi berbagai ancaman keamanan nasional. Salah satu yang menjadi perhatian ialah konten berbahaya di media sosial yang berpotensi dimanfaatkan pihak luar untuk merekrut WNI.
Nezar mengungkapkan, persoalan tersebut juga telah masuk dalam koordinasi bidang politik dan keamanan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
Langkah Kemkomdigi ini menjadi perhatian di tengah sikap Pemerintah Indonesia yang mendesak Rusia menghentikan perekrutan WNI untuk bergabung dalam militer negara tersebut. Desakan itu muncul menyusul kabar meninggalnya seorang WNI yang dilaporkan mengikuti dinas militer Rusia di Ukraina.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang, Minggu (1/11/2026), mengatakan permintaan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Rusia melalui jalur diplomatik.
“Pemerintah RI meminta pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun,” kata Yvonne.
Indonesia juga memberikan perhatian khusus terhadap praktik perekrutan yang terindikasi berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Yvonne menyebutkan, pemerintah telah meminta Rusia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer secara resmi melalui jalur apa pun. Indonesia berharap langkah tersebut dapat segera diterapkan secara efektif.
Sementara itu, terkait kabar meninggalnya WNI yang disebut diterjunkan oleh militer Rusia di Ukraina, Yvonne memastikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow masih melakukan verifikasi.
“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi. Karena itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut sebelum hasil verifikasi resmi diperoleh.
Yvonne juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Calon pekerja diminta memeriksa keabsahan tawaran melalui instansi berwenang, tidak mudah tergiur imbalan yang tidak wajar, serta tidak menandatangani kontrak yang belum dipahami.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas setiap tawaran pekerjaan di luar negeri agar tidak terjebak dalam praktik perekrutan ilegal maupun tindak pidana perdagangan orang. (ANT/KN)



