
TENGGARONG – Turapan di kawasan Taman Musik Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang mengalami amblas berpotensi dibongkar dan dibangun ulang. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar masih menunggu hasil kajian teknis untuk menentukan metode penanganan yang paling tepat.
Kajian tersebut akan melibatkan kalangan akademisi guna menilai kondisi konstruksi dan faktor yang menyebabkan turapan mengalami kerusakan. Hasilnya akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam memutuskan apakah bangunan lama masih bisa diperbaiki atau perlu diganti dengan konstruksi baru.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, mengatakan koordinasi dengan pihak akademisi segera dilakukan. Menurutnya, keputusan perbaikan tidak bisa diambil hanya berdasarkan kondisi fisik yang terlihat di lapangan, tetapi harus didukung analisis teknis.
Ia menjelaskan, konstruksi turapan sebelumnya relatif telah memenuhi ketentuan, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan. Namun, faktor alam diduga turut memengaruhi kondisi bangunan hingga mengalami amblas.
“Secara teknis, baik perencanaan maupun konstruksinya relatif sudah sesuai dengan ketentuan. Hanya saja, kemungkinan ini masalah alam,” ujarnya saat meninjau lokasi di Taman Musik Tenggarong, Selasa (3/11/26).
Wiyono menyebut terdapat dua kemungkinan penanganan yang akan dipertimbangkan setelah kajian selesai.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan konstruksi lama masih memiliki kelayakan, pemerintah akan melakukan perbaikan dengan metode yang disesuaikan terhadap kondisi kerusakan.
Sebaliknya, apabila tingkat kerusakan dinilai sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki, pembongkaran dan pembangunan ulang menjadi pilihan.
Dinas PU Kukar juga memberi perhatian pada kekuatan konstruksi agar kerusakan serupa tidak kembali terjadi. Apabila kondisi tanah di lokasi membutuhkan perlakuan khusus, pembangunan harus dilengkapi perkuatan tambahan.
Konsekuensinya, kebutuhan biaya pembangunan bisa berbeda dibandingkan perbaikan biasa. Karena itu, pemerintah belum dapat menetapkan besaran anggaran sebelum mengetahui hasil kajian dan metode konstruksi yang diperlukan.
“Kalau memang harus dibangun kembali, kita berharap konstruksinya tidak mengalami kejadian serupa. Artinya, harus ada perkuatan-perkuatan tertentu. Ini yang membuat pembiayaannya bisa berbeda karena konstruksinya harus lebih kuat,” jelasnya.
Terkait waktu pelaksanaan, Wiyono berharap penanganan turapan dapat direalisasikan pada 2027. Namun, target tersebut tetap bergantung pada hasil kajian teknis dan kesiapan anggaran daerah.
Kajian menjadi tahapan penting agar pemerintah tidak terburu-buru menentukan metode pembangunan. Penanganan yang tepat diharapkan mampu memperkuat struktur turapan sekaligus mencegah kerusakan berulang.
Selain mempertimbangkan aspek teknis, pemerintah juga melihat pentingnya keberadaan Taman Musik bagi masyarakat Tenggarong.
Kawasan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari infrastruktur perkotaan, tetapi juga berfungsi sebagai ruang publik dan salah satu wajah Kota Tenggarong. Karena itu, penanganan kerusakannya diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan secara optimal.
Wiyono menegaskan pemerintah akan menentukan langkah perbaikan setelah kajian akademisi memberikan rekomendasi mengenai kondisi konstruksi dan kebutuhan perkuatannya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R



