RSUD Bontang Batasi Pengunjung Maksimal Dua Orang, Jam Besuk ICU Hanya Dua Jam Sehari

BONTANG – Keluarga pasien yang hendak membesuk di RSUD Taman Husada Bontang harus memperhatikan ketentuan waktu dan jumlah pengunjung. Rumah sakit membatasi kunjungan maksimal dua orang untuk setiap pasien rawat inap biasa, sedangkan pasien di ruang intensif hanya dapat dibesuk selama dua jam sehari yang terbagi dalam dua sesi. Pengaturan tersebut diterapkan untuk menjaga kenyamanan, keamanan, serta mengurangi risiko penularan penyakit selama pasien menjalani perawatan.

Kepala Bagian Hukum, Komunikasi, dan Kerja Sama (HKK) RSUD Taman Husada Bontang, Romy Rizka, mengatakan jadwal kunjungan dibedakan berdasarkan jenis ruang perawatan.

Untuk ruang rawat inap nonintensif dan nonisolasi, jam besuk dibuka pukul 11.00–13.00 Wita dan 17.00–20.00 Wita.

Sementara pasien yang dirawat di Intensive Care Unit (ICU), Intensive Cardiac Care Unit (ICCU), dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) hanya dapat menerima kunjungan pukul 11.00–12.00 Wita serta 17.00–18.00 Wita.

Ketentuan waktu yang sama berlaku untuk ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Perinatologi. Namun, kunjungan di kedua ruang tersebut hanya diperbolehkan untuk orang tua pasien.

“Adapun untuk ruang intensif NICU dan Perinatologi, jam besuknya juga ditetapkan di pukul 11.00–12.00 Wita dan 17.00–18.00 Wita. Namun, kunjungan di ruangan tersebut hanya diperbolehkan bagi orang tua pasien,” ujar Romy, Senin (2/11/2026).

Selain pembatasan waktu, RSUD juga mengatur jumlah dan usia pengunjung di ruang rawat inap biasa.

Menurut Romy, setiap pasien hanya diperbolehkan menerima maksimal dua pengunjung dalam satu waktu. Pengunjung harus berusia di atas 12 tahun, tetapi keluarga tetap dapat bergantian selama jam besuk berlangsung.

Pengecualian diberikan kepada pasien yang berada dalam kondisi akhir hayat.

Dalam keadaan tersebut, anak pasien berusia di bawah 12 tahun dapat diberikan kesempatan menjenguk dengan pendampingan keluarga, setelah memperoleh izin dari dokter atau tim perawat yang bertugas.

READ  Parkiran RSUD Bontang Masih Semrawut, Pengunjung Belum Pahami Pembagian Lokasi

Romy menjelaskan pembatasan tersebut bertujuan menjaga ketertiban ruang perawatan sekaligus memberikan kesempatan kepada pasien untuk beristirahat.

Seluruh pengunjung juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan rumah sakit.

“Seluruh pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan serta turut menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban demi mendukung upaya kesembuhan pasien,” jelasnya.

Khusus ruang NICU dan Perinatologi, orang tua pasien tetap harus mengikuti prosedur kunjungan yang ditetapkan petugas mengingat kondisi bayi yang membutuhkan pengawasan dan perawatan khusus.

Romy meminta keluarga pasien menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal masing-masing ruang agar aktivitas kunjungan tidak mengganggu pelayanan medis maupun waktu istirahat pasien. (Dwi/Adv)

Pewarta: Dwi S
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img