JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah mengkaji ulang penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap produk pembalut. Kebijakan tersebut dinilai menambah beban pengeluaran perempuan karena pembalut merupakan kebutuhan rutin yang tidak dapat dihindari.
Wakil Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, Nadya Alfi Roihana, menilai pembalut bukan produk mewah atau sekadar barang konsumsi yang dapat dipilih untuk dibeli maupun tidak.
“Pembalut itu kebutuhan primer perempuan, bukan barang mewah, gaya hidup, atau produk yang bisa dipilih untuk dibeli atau tidak. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengkaji ulang pengenaan pajak 11 persen terhadap pembalut,” kata Nadya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Menurut Nadya, pengeluaran untuk membeli pembalut berlangsung secara rutin setiap bulan. Jika diakumulasikan selama setahun, biaya tersebut menjadi pengeluaran tersendiri yang harus disiapkan perempuan.
“Jika dikalkulasikan dalam setahun, maka uang yang harus disisihkan tidak sedikit. Oleh karena itu, membebani pembalut dengan pajak sama saja menambah beban ekonomi perempuan atas kebutuhan biologis yang tidak bisa mereka hindari,” ujarnya.
Nadya juga menyoroti ketimpangan kemampuan masyarakat dalam mengakses produk menstruasi yang layak. Dia menyebut perempuan di wilayah pinggiran, pedesaan, serta kelompok berpenghasilan rendah masih menghadapi kesulitan untuk membeli pembalut.
Bahkan, menurut dia, sebagian perempuan terpaksa menggunakan kain atau bahan seadanya karena keterbatasan ekonomi.
“Kita harus melihat realitas di lapangan. Masih ada perempuan di wilayah pinggiran yang bahkan belum mampu membeli pembalut layak dan terpaksa menggunakan kain. Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai negara justru menambah beban mereka melalui pajak,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Nadya meminta pemerintah mengevaluasi pengenaan PPN terhadap pembalut. Dia juga mengusulkan agar pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak dari kelompok ekonomi mapan dan aktivitas usaha berskala besar.
“Kalau pemerintah membutuhkan tambahan penerimaan negara, maka maksimalkan potensi pajak dari konglomerat dan aktivitas ekonomi berskala besar. Jangan justru merangsek kebutuhan dasar perempuan,” tuturnya. (ANT/KN)



