Menlu Singapura Temui Prabowo di Hambalang

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/10/2026). Pertemuan berlangsung tertutup setelah Vivian tiba di Jakarta sehari sebelumnya dan mengajukan permohonan untuk bertemu Presiden.

Berdasarkan unggahan resmi Sekretariat Kabinet, Prabowo menerima permohonan pertemuan tersebut pada Rabu (28/10/2026). Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebelumnya juga mengonfirmasi agenda itu.

“Sejak kemarin pagi mendadak Menlu Singapura datang ke Indonesia dan mohon waktu sekali bertemu Pak Presiden, nanti sore akan diterima sebentar, tetapi tanya Pak Menlu saja pastinya ya,” ujar Teddy dalam keterangan di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Teddy mengatakan pertemuan tersebut mencerminkan perhatian Presiden terhadap upaya menjaga hubungan baik dan memperkuat komunikasi dengan negara-negara sahabat, terutama negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Sebelum bertemu Prabowo, Vivian telah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dampaknya dapat meluas hingga ke negara tetangga.

Arrmanatha menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi salah satu prioritas Pemerintah Indonesia. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada negara-negara, termasuk Singapura, yang menawarkan bantuan untuk memadamkan kebakaran hutan.

Meski demikian, tawaran bantuan tersebut akan dipertimbangkan oleh otoritas terkait di Indonesia dengan memperhatikan kebutuhan di lapangan.

Dalam pertemuan bilateral itu, Indonesia dan Singapura juga menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan karhutla beserta dampaknya.

Hingga berita ini disusun, keterangan yang tersedia belum merinci agenda pembahasan maupun hasil khusus dari pertemuan tertutup antara Prabowo dan Vivian di Hambalang. (ANT/KN)

READ  1.200 Seniman Tampil di Bali Street Carnival World Water Forum
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img