Bupati Kukar Dukung SAE Pastarung untuk Tingkatkan Keterampilan Warga Binaan

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mendukung pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong sebagai pusat pemberdayaan warga binaan.

Dukungan tersebut disampaikan Aulia saat meresmikan SAE Pastarung di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong pada Selasa (27/10/2026).

Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi bagian dari upaya membekali warga binaan dengan kemampuan yang berguna ketika kembali ke tengah masyarakat.

Menurut Aulia, SAE Pastarung tidak semestinya hanya menjadi fasilitas pendukung di lingkungan lapas. Lebih dari itu, tempat tersebut diharapkan mampu menjadi ruang bagi warga binaan untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan menjalani kegiatan produktif selama mengikuti pembinaan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar pun membuka peluang dukungan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan kebijakan yang dimiliki pemerintah daerah.

“Kami dari pemerintah daerah mengapresiasi dan menyambut baik hadirnya Saipastarung ini. Kita berharap ini benar-benar menjadi tempat untuk memberdayakan warga binaan yang ada di Lapas Tenggarong itu sendiri,” kata Aulia.

Bagi Pemkab Kukar, pemberdayaan warga binaan menjadi bagian penting dari proses pembinaan agar mereka memiliki kesiapan lebih baik saat kembali menjalani kehidupan di luar lapas.

Aulia menegaskan, pemerintah daerah dapat mengambil peran dengan mendukung kegiatan yang dikembangkan Lapas Tenggarong. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program sekaligus memperluas manfaatnya bagi warga binaan.

Keterlibatan OPD terkait berpotensi membuka ruang kolaborasi sesuai dengan bidang dan kewenangan masing-masing. Namun, bentuk program, besaran dukungan, serta perangkat daerah yang akan terlibat masih perlu diperjelas agar komitmen tersebut dapat diterjemahkan menjadi kegiatan konkret.

Dengan demikian, keberadaan SAE Pastarung tidak berhenti pada peresmian fasilitas, tetapi dapat berkembang menjadi sarana pembinaan yang berkelanjutan.

READ  Optimalisasi Lahan, Desa Rapak Lambur Target Tiga Kali Panen Setahun

Pembinaan di dalam lapas memiliki tujuan yang lebih luas daripada menjalani masa pidana. Warga binaan juga perlu mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Dalam konteks tersebut, SAE Pastarung diharapkan mampu mendukung peningkatan keterampilan dan produktivitas warga binaan. Kemampuan yang diperoleh selama mengikuti kegiatan pemberdayaan dapat menjadi modal untuk beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial.

Aulia berharap warga binaan yang telah menjalani proses pembinaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, serta mampu memberikan manfaat bagi lingkungan tempat tinggalnya.

“Kita berharap warga binaan yang ada di Lapas Tenggarong itu setelah menjalani proses pembinaan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi, lebih produktif lagi, lebih bermanfaat lagi bagi warga masyarakat yang ada di sekitar atau di tempat di mana beliau kembali nanti menjalankan aktivitas sehari-hari di tengah-tengah masyarakat,” ujar Aulia. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img