JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempersiapkan teknis penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja pada kuartal IV-2026. Hingga Selasa (27/10/2026), pemerintah belum menyampaikan kepastian jadwal pencairan dalam keterangan terbaru Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
“Kita masih menyiapkan dan kita masih koordinasi dengan Kementerian Keuangan,” kata Yassierli saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Sebelumnya, pemerintah merencanakan pemberian BSU untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan tersebut direncanakan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga pekerja yang memenuhi ketentuan akan menerima total Rp900 ribu sekaligus.
Rencana itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Pemerintah menargetkan bantuan tersebut menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun. Program ini menjadi salah satu stimulus ekonomi yang disiapkan untuk kuartal IV-2026.
Pekerja dapat memantau informasi terkait BSU melalui kanal komunikasi resmi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id.
Apabila laman tersebut belum dapat diakses atau informasi terbaru belum tersedia, pekerja diimbau menunggu pengumuman resmi. Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap tautan alternatif yang belum terverifikasi.
Kewaspadaan tersebut diperlukan untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan program BSU maupun Kementerian Ketenagakerjaan. (ANT/KN)



