JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai pemangkasan ekspor gas Indonesia ke Singapura tidak akan memicu konflik antara kedua negara. Menurut dia, kebijakan tersebut telah dipertimbangkan dan tetap harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional.
Luhut mengatakan, dirinya telah berbicara dengan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengenai kebijakan tersebut.
“Enggak (konflik) juga. Saya kira karena Pak Bahlil juga, tadi saya bicara sama beliau, ya beliau menyampaikan ini aja concern-nya. Sebenarnya kita ngapain berkelahi sama Singapura, kan enggak ada juga,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Di sisi lain, Luhut menekankan pentingnya Indonesia memiliki sikap yang jelas sebagai negara berdaulat. Ia menilai kepentingan nasional perlu menjadi prioritas, disertai evaluasi internal agar pengelolaan negara semakin baik.
“Tapi kita juga sebagai negara harus juga punya posisi yang jelas dan kita sendiri juga ya tentu ke dalam kita melakukan introspeksi juga. Ya dalam banyak hal bagaimana negara kita ini bisa lebih bagus,” ujarnya.
Luhut juga berharap Indonesia tetap memiliki posisi yang diperhitungkan di kawasan Asia Tenggara. Sebagai salah satu negara anggota ASEAN, Indonesia dinilai perlu menyampaikan sikap yang dapat menjadi pertimbangan negara-negara lain.
“Saya kira Presiden (Prabowo Subianto) sudah memberikan arahan yang jelas ya, dan Presiden sebagai kepala negara yang cukup senior di ASEAN ini saya kira juga perlu didengar pendapatnya oleh teman-teman dari negara-negara ASEAN,” tambahnya.
Terkait evaluasi teknis kebijakan pemangkasan ekspor gas tersebut, Luhut menyerahkannya kepada Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil menegaskan pengurangan ekspor gas ke Singapura sebesar 31 juta British thermal unit per hari (MMBTUD) masih berada dalam batas minimum pasokan yang diatur dalam kontrak. Karena itu, menurut dia, kebijakan tersebut tidak melanggar kesepakatan dengan negara tetangga tersebut.
“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura dari Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 MMBTUD. Dari jumlah tersebut, pengurangan pasokan sebesar 31 MMBTUD atau sekitar 8 persen.
Bahlil menyebut pengurangan itu masih berada dalam batas minimum pasokan yang diperbolehkan dalam kontrak. Ia mengatakan batas minimum tersebut berada di kisaran 91–92 persen dari volume yang menjadi acuan kontrak.
“31 MM(BTUD) yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91-92 (persen), dan kita baru sekitar 8 persen, kecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak,” ujarnya.
Menurut Bahlil, pengurangan pasokan dilakukan karena kegiatan pemeliharaan dan meningkatnya kebutuhan gas di dalam negeri. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan kebutuhan domestik terpenuhi sebelum mengalokasikan pasokan untuk ekspor.
Selain gas pipa, Indonesia juga memasok gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) ke Singapura sebanyak sekitar 146 kargo.
Bahlil menegaskan pemerintah tetap berpegang pada ketentuan kontrak yang berlaku. Berdasarkan perhitungan pemerintah, pengurangan pasokan tersebut belum melewati batas minimum yang diwajibkan.
“Saya mau sampaikan bahwa di dalam kontrak yang ada, itu ada batas minimum yang harus disuplai. Dari apa yang terjadi ini kita belum melewati batas minimum. Belum ada. Jadi belum ada pelanggaran di situ,” katanya. (ANT/KN)



