
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), berupaya menjaga perputaran uang di masyarakat sekaligus mengendalikan harga kebutuhan pokok.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menyebut pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga dan pemantauan harga melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjadi bagian dari upaya menjaga aktivitas ekonomi daerah.
Pemkab Kukar menilai perputaran uang penting untuk mendukung kegiatan usaha dan menjaga daya beli masyarakat. Di sisi lain, pergerakan harga kebutuhan pokok tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga.
Dua hal tersebut menjadi bagian dari pendekatan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi. Namun, efektivitasnya perlu dilihat dari perkembangan indikator ekonomi dan harga di lapangan.
Salah satu langkah yang ditempuh Pemkab Kukar ialah menggunakan pinjaman jangka pendek sebesar Rp820 miliar melalui Bankaltimtara untuk memenuhi kebutuhan arus kas, termasuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Aulia menjelaskan, pembayaran tersebut diharapkan mendorong uang kembali beredar di masyarakat. Pihak ketiga yang menerima pembayaran dapat menggunakan dana itu untuk membiayai kegiatan usaha, membayar pekerja, serta memenuhi kebutuhan operasional lainnya.
Menurut Aulia, aliran dana tersebut turut menjadi bagian dari upaya memperbaiki aktivitas perekonomian daerah.
“Kita pinjam uang di Bankaltimtara Rp820 miliar, kita kucurkan ke masyarakat melalui teman-teman para pihak ketiga kita,” jelas Aulia.
Meski demikian, dampak pembayaran kepada pihak ketiga terhadap perekonomian tidak bisa hanya diukur dari besarnya dana yang disalurkan. Perkembangan transaksi usaha, konsumsi masyarakat, dan indikator ekonomi lainnya diperlukan untuk menilai sejauh mana kebijakan tersebut memberikan pengaruh.
Begitu pula dengan pengendalian inflasi. Perputaran uang yang meningkat tidak secara otomatis membuat harga terkendali karena inflasi juga dipengaruhi ketersediaan barang, distribusi, permintaan, serta faktor lain di luar kebijakan belanja pemerintah daerah.
Karena itu, evaluasi terhadap dampak kebijakan menjadi penting untuk memastikan langkah yang diambil sesuai dengan kondisi ekonomi Kukar.
Aulia juga menyinggung kondisi ekonomi Kukar pada awal Februari 2026 yang menurutnya mengalami deflasi sekitar 1,2 persen. Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan terbatasnya uang yang beredar di masyarakat.
“Di posisi awal bulan Februari, di tempat kita bukan terjadinya inflasi, akan tetapi terjadi deflasi sekitar 1,2 persen,” ujar Aulia.
Dalam konteks ekonomi, deflasi merupakan penurunan tingkat harga barang dan jasa secara umum dalam periode tertentu. Kondisi ini berbeda dengan penurunan harga pada satu atau beberapa komoditas saja.
Deflasi juga tidak selalu menunjukkan keadaan ekonomi yang lebih baik. Jika terjadi karena permintaan masyarakat melemah, penurunan harga dapat berjalan bersamaan dengan perlambatan aktivitas usaha dan pendapatan.
Namun, penyebab deflasi tidak dapat dipastikan hanya dari pergerakan uang yang beredar. Diperlukan data pendukung untuk mengetahui faktor yang memengaruhi perubahan harga di Kukar pada periode tersebut.
Karena itu, angka deflasi yang disampaikan bupati perlu dibaca bersama data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk periode pengukuran dan cakupan wilayahnya.
Aulia mengatakan, setelah pembayaran kepada pihak ketiga dilakukan, pemerintah memperoleh evaluasi mengenai kondisi perekonomian daerah.
“Uang itu beredar, maka kita dievaluasi oleh BPS, situasi perekonomian menjadi baik kembali,” jelas Aulia.
Selain mendorong perputaran uang, Pemkab Kukar menjalankan pengendalian inflasi melalui koordinasi rutin TPID. Tim tersebut menggelar rapat setiap pekan untuk membahas perkembangan inflasi, memantau pergerakan harga, dan mengevaluasi langkah penanganan yang diperlukan.
Pemantauan harga menjadi penting untuk mengantisipasi gejolak pada kebutuhan pokok yang berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat. Jika harga komoditas tertentu meningkat, pemerintah daerah perlu melihat penyebabnya sebelum menentukan langkah penanganan.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari pemantauan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Dengan koordinasi lintas sektor, Pemkab Kukar berharap perkembangan harga dapat dipantau secara berkala dan respons kebijakan bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Meski demikian, rapat rutin dan pemantauan harga perlu diikuti tindak lanjut yang terukur. Perkembangan harga komoditas utama, ketersediaan pasokan, serta perubahan daya beli masyarakat dapat menjadi indikator untuk menilai efektivitas kebijakan pengendalian inflasi.
Aulia menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya menjaga stabilitas harga agar masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari.
“Kita berusaha mengendalikan harga yang ada di tempat kita,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R



